• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Terkait Turnamen Domino Antara Kebenaran dan Hoaks Meluas di Sinjai, Begini Penjelasan Polisi

Admin by Admin
in DAERAH
0
Terkait Turnamen Domino Antara Kebenaran dan Hoaks Meluas di Sinjai, Begini Penjelasan Polisi

Foto : Famplet yang beredar luas (Dok/Wa)

105
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SINJAI, TARGET TUNTAS.ID, – Masyarakat Sinjai saat ini tengah ramai memperbincangkan sebuah pamflet yang mengumumkan turnamen domino, yang diduga mencatut logo Pemkab Sinjai dan PORDI. Pamflet tersebut menawarkan hadiah fantastis dan mencantumkan informasi pendaftaran yang berlangsung dari 4 hingga 8 Oktober, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada 19-20 Oktober 2024.
Namun, seiring dengan beredarnya informasi ini di berbagai platform media sosial, muncul dugaan bahwa pengumuman tersebut adalah hoaks. Beberapa warga melaporkan bahwa mereka telah mendaftar dan menyetor uang pendaftaran. “Sudah banyak yang mendaftar, dan penyelenggaranya diduga telah diamankan oleh polisi,” ungkap seorang warga yang ditemui di Kota Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, yang dihubungi mengenai isu ini, tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangan. Namun, sumber lain menyebutkan bahwa Andi Rahmatullah memang saat itu, sedang sibuk dengan kegiatan penyuluhan hukum di dua desa di Kecamatan Sinjai Borong, demikian katanya tegas.
Belakangan terungkap persoalan ini telah ditangani Polsek Sinjai Utara. Kendati Pun, Kamis (10/10/2024), Kapolsek Sinjai Utara, Iptu Sasmito, menjelaskan bahwa kegiatan turnamen domino tersebut dibatalkan karena tidak memiliki izin. Dalam wawancara, ia menyampaikan bahwa penyelenggara telah membuat pernyataan  mengenai pembatalan tersebut. “Penyelenggara mengalami masalah kesehatan, tetapi telah bersedia mengembalikan seluruh uang pendaftaran,” kata Iptu Sasmito kepada Target Tuntas.Id.
Dari 42 peserta yang telah membayar biaya pendaftaran, sebanyak 16 orang sudah menerima pengembalian uang. Kapolsek menekankan pentingnya memperoleh izin dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat, apalagi menjelang Pilkada, untuk menjaga ketertiban dan keamanan. “Ini menjadi pelajaran agar kegiatan di masa depan dapat terlaksana sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau penahanan terhadap penyelenggara, melainkan hanya dimintai keterangan. Saat ditanya mengenai penyebaran informasi pamflet oleh Hamka, yang namanya tercantum di dalamnya, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah informasi tersebut hoaks. Namun, ia mengonfirmasi bahwa Hamka telah dimintai keterangan.
Rabu kemarin.Dari pihak Pemkab Sinjai, Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo Sinjai, Ika Mayasari, juga memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa pencatutan logo pemerintah daerah tanpa izin menunjukkan indikasi hoaks, meskipun begitu Famflet dimaksud belum dilabeli keterangan Hoaks dari Kominfo secara resmi.
Sementara itu, Pengurus Daerah Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Sinjai menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyetujui pelaksanaan turnamen tersebut. PORDI menyatakan bahwa pencantuman logo mereka dilakukan tanpa sepengetahuan dan bertentangan dengan peraturan organisasi yang ada. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap A. Muallim, Ketua PORDI Sinjai.
Dari sudut pandang hukum, akademisi Fakultas Hukum menyampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada kamis (10/10) menyatakan bahwa penyebaran informasi hoaks dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara dan denda.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menyebarkan informasi, serta perlunya verifikasi sebelum terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan. Harapan besar disampaikan agar semua pihak dapat lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur yang berlaku, demi menjaga integritas dalam penyelenggaraan kegiatan di masa depan. ****
Tags: KominfoPemkab SinjaiPolsek Sinjai UtaraPORDITurnamen Domino
Previous Post

Pemkot Dumai Tingkatkan Pendidikan Berkualitas : Kolaborasi Disdikbud dan Tanoto Foundation

Next Post

 Mitra BUMN Champion 2024 Bertabur Penghargaan, Ini Dartarnya

Admin

Admin

Next Post
 Mitra BUMN Champion 2024 Bertabur Penghargaan, Ini Dartarnya

 Mitra BUMN Champion 2024 Bertabur Penghargaan, Ini Dartarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Breaking News: Praperadilan Laka Lantas Sinjai Dimenangkan Daeng Nuru, SP3 Polres Gugur, Kasus Dibuka Kembali

    Breaking News: Praperadilan Laka Lantas Sinjai Dimenangkan Daeng Nuru, SP3 Polres Gugur, Kasus Dibuka Kembali

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Breaking News: Mencuat Oknum Polisi Disebut Terima Uang Dari Pemilik Mobil Dalam Kasus Lakantas di Sinjai

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Redam Potensi Konflik Sengketa Lahan di Talumung, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene Ajak Warga Menahan Diri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pj Kepala Desa dan Bendahara Mangkir, Dana Desa Pundau Terancam Hilang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Penghormatan Terakhir, Polres Majene Gelar Pemakaman Kedinasan AIPTU (Purn) Hasbi Usman

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa: Pengumpulan Dokumen ke Tim Pemenangan Merupakan Dinamika Politik yang Biasa

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebersamaan di Dapur SPPG Cilellang, Senam Bersama Warnai Hari Libur

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bayi 3 Bulan di Polewali Mandar Minum Air Keruh, Pemerintah Gerak Cepat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Perumahan Komersial di Parepare Berisiko Longsor, LSM Minta Evaluasi Teknis

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In