JAKARTA, –Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menelusuri pengadaan Alat kesehatan (Alkes) di Sinjai, Sulawesi Selatan ditanggapi oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Selasa (15/10/2024).
Tessa tidak membantah dugaan pihaknya sedang mendalami pengelolaan Alkes termasuk yang bersumber dari Kementerian Kesehatan di berbagai daerah, hanya saja Tessa menyebutkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait Penyelidikan dan Penyidikan Alkes khusus Sinjai, Sulawesi Selatan meliputi kegiatan tahun 2020 – 2023. “Saya belum terinfo terkait giat Penyidikan atau Penyelidikan terkait pengadaan Alkes di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan,”ungkap Tessa menjawab pertanyaan konfirmasi Target Tuntas melalui sambungan daring, Selasa.
Kendati demikian, sejak KPK RI mengulik rentetan kasus Pengadaan Alkes yang diperuntukkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) Covid – 19, melalui Kemenkes RI. KPK RI telah menetapkan sejumlah Tersangka dan mengungkap Kerugian Negara mencapai Rp 319 Miliar.
Sebelumnya, dalam pernyataan tegasnya, pada Kamis 3 Oktober 2024, di KPK. Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, “Kasus Alkes – APD Covid 19 dari hasil Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319.691.374.183,06.”
Proyek ini dimulai pada Maret 2020, di mana Kemenkes mengadakan pengadaan APD melalui PT Permana Putra Mandiri (PPM). Terdapat praktik mark-up harga dan kurangnya dokumentasi yang sah. KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, serta dua direktur perusahaan terkait, yang saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan korupsi ini,”pungkasnya.
Kendati demikian, terkait Kabar KPK mendalami sengkarut Pengadaan Alkes di Sinjai, dan sejumlah pengelolaan anggaran lainnya yang tengah diperiksa APH, Pemda Sinjai melalui Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi melalui sambungan daring tidak menjawab. Bahkan ada tiga kepala OPD Sinjai saat hendak diwawancarai secara langsung, ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, ke tiganya menjawab sedang sakit atau kurang sehat. Bedah halnya dengan Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto. Ia sama sekali tidak menjawab ketika dikonfirmasi oleh Target Tuntas sekaitan kegiatan Pemda Sinjai.
Sebelumnya, sumber terpercaya media ini menyatakan bahwa KPK RI mendalami Soal Alkes di Sinjai, dan Pengelolaan anggaran 14 Miliar pada kegiatan tahun 2022 juga tengah diperiksa oleh APH yang berkantor di Daerah Sulawesi Selatan.Sampai berita ini disiarkan, tim Target Tuntas terus berupaya mengumpulkan informasi terbaru.***
BACA JUGA:
Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat
BERITA TERKAIT:
Mencuat Kabar Pengadaan Alkes di Sinjai 2020-2023 Didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK – RI)
(LF.N.S/AS-1Tulisan).
Comments 2