• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home NASIONAL BERITA KPK RI

Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Admin by Admin
in BERITA KPK RI, JAKARTA
0
Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
7
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID –

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk pemeriksaan pada 15 Oktober 2024. Pemanggilan ini berkaitan dengan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang saat ini sedang terjerat dalam kasus gratifikasi yang diusut KPK.

Alexander Marwata hadir di Polda Metro Jaya bersama ajudannya pukul 09.18 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.04 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Marwata dan 18 pertanyaan kepada ajudannya.

Saat ditemui wartawan, Marwata mengaku menjawab pertanyaan dengan santai, menegaskan bahwa sebagian besar pertanyaan bersifat umum. “Kebanyakan pertanyaan terkait kesehatan dan tugas saya di KPK,” ungkapnya.

Marwata juga menjelaskan bahwa lamanya waktu pemeriksaan disebabkan oleh proses pengetikan keterangan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Jika tidak perlu diketik, saya yakin tidak akan sampai setengah jam,” tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum, yang menduga Marwata melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK dengan berhubungan dengan pihak yang berperkara. Marwata mengakui pertemuannya dengan Eko, namun menegaskan bahwa pertemuan itu berlangsung sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Sebelumnya, diberitakan Target Tuntas, kasus ini mencuri perhatian publik, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dapat berujung pada dugaan tindakan pidana.

Dia menyatakan, pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada 11 Oktober 2024 terpaksa dijadwalkan ulang karena ketidakhadiran Marwata dengan alasan dinas. Sementara itu Publik menilai laporan terhadap Marwata semakin mengkhawatirkan masyarakat terkait integritas lembaga antirasuah.

Publik kini mendukung dan mendorong transparansi dalam penanganan kasus ini dan berharap adanya tindakan tegas bagi mereka yang melanggar kode etik, demi menjaga kepercayaan terhadap KPK, sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. ****

Kasus Petinggi KPK RI Menjadi Sorotan Publik : Alexander Marwata Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Tags: Bea CukaiGratifikasiKPK RIPolda Metro Jaya
Previous Post

Terkait Infrastruktur Publik Ambruk di Sinjai Selatan, Kepala Kantor BPBD Tak Membantah : Akan Dibangun Kembali

Next Post

Berikut Kegiatan Polres Sinjai Pada 16 Oktober 

Admin

Admin

Next Post
Berikut Kegiatan Polres Sinjai Pada 16 Oktober 

Berikut Kegiatan Polres Sinjai Pada 16 Oktober 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In