• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Kokain, Sindikat Terkuak Dikendalikan dari LAPAS

Admin by Admin
in DAERAH
0
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Kokain, Sindikat Terkuak Dikendalikan dari LAPAS

Dua Tersang dan Barang bukti Narkoba Jenis Kokain dihadirkan dalam kegiatan Jumpa Pers (16/10/2024).

7
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ACEH, TARGET TUNTAS.ID—Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus berlangsung, Aceh digemparkan oleh pengungkapan kasus peredaran kokain dalam jumlah besar, yang merupakan yang pertama di wilayah ini. Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langsa berhasil membongkar sindikat yang diduga dikendalikan dari Lapas Klas II A Lhokseumawe.
Menggelar jumpa pers, (16/10/2024), Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi jual beli kokain dalam jumlah besar yang masuk ke wilayah Langsa. Setelah menerima laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam, yang kemudian membawa mereka ke wilayah Aceh Timur.
Pada malam 28 September 2024, di perkarangan sebuah masjid di Desa Paya Gajah, Peureulak Barat, tim berhasil menangkap dua orang laki-laki yang mencurigakan. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket besar yang diduga narkotika jenis kokain di bawah jok sepeda motor mereka. Kedua tersangka, berinisial MA (30), seorang petani, dan ABD (26), seorang nelayan, keduanya warga Kecamatan Jangka, Bireuen, langsung diamankan.
Dari pengakuan tersangka, kokain tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial SL (DPO) yang berdomisili di Kota Lhokseumawe, dengan harga jual mencapai Rp180.000.000 per kilogram. Hasil uji laboratorium di Medan memastikan bahwa barang tersebut adalah kokain, menandakan masuknya jenis narkotika baru ke Aceh dalam jumlah besar.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti seberat 1.014 gram, handphone, dan sepeda motor telah dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Andy Rahmansyah menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Dengan keberhasilan ini, diperkirakan sekitar 8.112 orang telah diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, dan langkah-langkah tegas akan terus diambil untuk menuntaskan jaringan ini. “Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat,” tegas Kapolres, menandakan bahwa perang melawan narkoba di Aceh baru saja dimulai.***
Tags: ACEHKasus Narkoba KokainLapas
Previous Post

Cegah Penyebaran HIV dan TB, Lapas IIA Parepare Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

Next Post

Poltabes Dan Personel Satlantas Medan, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2024

Admin

Admin

Next Post
Poltabes Dan Personel Satlantas Medan, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2024

Poltabes Dan Personel Satlantas Medan, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Jejak ‘Mr X’ Sidrap Terkuak, Kurir Sabu Ditangkap di Jalur Majene–Mamuju

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Aksi Tolak Tambang Pamboang Memanas, Polisi Pastikan Demonstrasi Tetap Kondusif

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kadis Lempar ke Konsultan, Program Oplah Rp41,4 M di Barru Disorot Soal Pengadaan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Dugaan Larangan Hijab di RS Fatima, Pemkot Parepare Datangi Manajemen

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 51 Galung Paara Gelar Pesantren Ramadhan Ceria Bertema “Petualangan Menuju Syurga”

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PMII Demo DPR dan Polres Sinjai, Terkait MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In