JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID,– Aktivis Mahasiswa di Jakarta, Akbar Rasyid mendukung langkah aktif Aparat Penegak Hukum (APH) dalam setiap kegiatan, demikian pula ia juga mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memonitor ke Polda Sulsel terkait penanganan kasus yang tengah diperiksa dengan nilai Rp 14 Miliar.
Akbar Rasyid mewanti wanti spekulasi Polda Sulsel dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menegaskan agar Publik dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut. “Jangan sampai seperti sebelumnya, banyak proyek di Sinjai Diperiksa oleh Polda Sulsel, seperti Proyek Dinas Pendidikan, dan lainnya, yang sampai saat ini, Publik belum mengetahui secara pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan sehingga diperiksa atau jika tidak ada kerugian negara setidaknya Polda Sulsel mengungkap ke publik untuk menjaga Marwah birokrasi, termasuk kepercayaan publik terhadap Polda Sulsel,”ungkap Akbar Rasyid dalam keterangannya kepada Target Tuntas. Kamis. (17/10/2024).
Diketahui saat ini Polda Sulsel tengah mendalami Pengelolaan Anggaran Rp 14 Miliar pada kegiatan proyek Bendung Kambuno tahun 2022 di Sinjai.
Sebelumnya, menurut keterangan resminya, saat ditemui wartawan Target Tuntas di ruangan kerjanya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, (16/10/2024). Budiman membenarkan pihaknya telah mengantarkan dokumen Pengelolaan Anggaran Rp 14 Miliar kepada penyidik Polda Sulsel.
Pejabat Pembuat komitmen (PPK), H. Mahmud disebutkan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sulsel.
H. Mahmud juga disebut mengantar Dokumen tersebut. “PPK nya yang antar, dan sudah dimintai keterangan,”ungkap Budiaman.
Budiaman juga membenarkan jika kegiatan proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2022. Ia juga menegaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang dipersoalkan oleh Polda Sulsel, sehingga meminta dokumen Pengelolaan Anggaran Rp 14 Miliar tersebut.
Dia menambahkan bahwa bagi pihaknya tidak ada masalah pada kegiatan tersebut, bahkan ia mengklaim semua berjalan sesuai prosedur. “Sejauh ini tidak ada masalah, semua berjalan sesuai prosedur,”tuturnya.
Berupaya dikonfirmasi baik secara langsung (Offline) maupun melalui sambungan online atau daring, PPK H. Mahmud disebutkan telah diperiksa oleh Penyidik Polda Sulsel saat media TT berada di Kantor BPBD Sinjai, ia sempat di hubungi oleh Kepala BPBD Sinjai, Budiaman.
Dalam percakapan telepon genggam, awalnya H. Mahmud menjawab jika dirinya ada di Kantor, setelah disampaikan oleh Kepala BPBD bahwa dirinya hendak diwawancarai oleh Wartawan, sontak menjawab sedang sibuk.
Besoknya, kata Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Bidiaman: ini Nomor H. Mahmud PPK, pada Kamis (17/10/2024). Lantas dihubungi dan menjawab dengan menjelaskan jika dirinya (Pemilik nomor telepon,-red) bukan H. Mahmud, ia bahkan mengaku kalau dirinya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT). “Saya bukan (H. Mahmud -red) Saya tidak kerja dimana -mana. Saya cuma IRT,”tulisnya.
Tak berselang lama, Budiaman kembali dihubungi, ia menjawab, jika nomor tersebut adalah nomor yang sering ia hubungi untuk berkomunikasi dengan H. Mahmud. “Ituji yang saya biasa hubungi,”tulisnya singkat dan tegas.
Sebelumnya terkait kabar APH mendalami pengelolaan anggaran 14 miliar di Sinjai dihimpun Target Tuntas melalui sumber terpercaya.***
A1, Pengelolaan Anggaran Rp 14 Miliar di Sinjai Diperiksa APH