• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Kejati Sumsel Tahap II Korupsi Pengadaan Internet Desa : Rp 27 Miliar, Tersangka Senyum Pakai Rompi Tahanan

Admin by Admin
in HUKRIM, KASUS
0
7
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TARGET TUNTAS.ID,–Di sebuah ruang yang dipenuhi dengan ketegangan, suasana serba kontras menyelimuti peristiwa penting yang terjadi pada 17 Oktober 2024.

Pada hari itu, proses Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) digelar, menyoroti tindakan yang menyentuh hati masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ironisnya.Para tersangka yang terlibat merupakan individu yang memiliki potensi SDM yang unggul, yang sebelumnya terlibat pada Pengelolaan anggaran puluhan Miliar Rupiah.

Terungkapnya korupsi ini menyusul runtuhnya kepercayaan publik terhadap mereka. Beruntung Adhyaksa melalui Kejati Sumsel, masih punya taring dalam membasmi Korupsi di sana.

Tiga nama yang terjerat korupsi itu, kini menjadi sorotan: RD, Kepala Cabang PT. Info Media Solusi Net, MH, Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa, dan RC, Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Mereka terlibat dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023.

Dalam momen penyerahan tersebut, Tersangka RD dan MH harus menerima kenyataan pahit, namun tetap tersenyum dengan tangan tanpa borgol, meski demikian ia terlihat mengenakan rompi khas tahanan Korupsi.

Mereka kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Palembang. Sementara itu, RC, yang sudah tersangkut dalam perkara lain, menanti nasibnya di balik jeruji. Dalam keheningan, mereka terpaksa menatap masa depan yang samar, di mana harapan dan penyesalan saling beradu.

“Mantan kadis PMD dilakukan penahanan dalam perkara lain yang ditangani Kejari Muba,”ungkap Vanny.

Vanny menegaskan setelah tahap II ini, proses hukum pun berlanjut ke tangan Penuntut Umum, yang kini memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan surat dakwaan dan berkas-berkas yang diperlukan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Klas IA Palembang.

Di tengah perjalanan panjang penegakan hukum, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan, dan setiap tindakan korupsi yang merugikan banyak orang dapat dihukum dengan sepatutnya.

Kendati demikian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang dikonfirmasi seputar Tahap II tersebut membenarkan. Jika kegiatan ini berlangsung pada Kamis.”Iya betul kemarin,”ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berpotensi merugikan negara mencapai puluhan miliar Rupiah. “Modus operandi para tersangka Markup anggaran,” pungkasnya.

Foto Mantan Bendahara

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan tersangka R, Kasi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait dugaan korupsi pada pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi desa dengan potensi kerugian Rp27 miliar.

R ditahan di Rutan Palembang selama 20 hari hingga 28 Agustus 2024. Tersangka dikenakan pasal primair dan subsidair terkait tindak pidana korupsi, termasuk markup harga langganan internet desa. ****

Tags: Kejati SumselKorupsi Jaringan Internet Desa
Previous Post

Kapolda Sulsel dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulsel Perkuat Sinergi Jelang Pilkada

Next Post

Ada Kapolsek dan Penyidik Dilaporkan ke Itwasda, Ini Kata Afriadi Andika

Admin

Admin

Next Post

Ada Kapolsek dan Penyidik Dilaporkan ke Itwasda, Ini Kata Afriadi Andika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In