• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ada Kapolsek dan Penyidik Dilaporkan ke Itwasda, Ini Kata Afriadi Andika

Admin by Admin
in DAERAH
0
8
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEKANBARU, TARGET TUNTAS.ID– Dalam sebuah langkah berani, pengacara Afriadi Andika mengadukan Kapolsek dan penyidik Polsek Tualang kepada Itwasda Polda Riau. Dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan keberpihakan dalam penanganan kasus dugaan penipuan jual beli mobil, yang diduga merugikan kliennya, Robby Oktanugraha, menjadi sorotan utama. Jumat (18/10/2024).

Andika menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena mereka menduga tindakan oknum polisi di Polsek Tualang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. “Kami sudah melaporkan hal ini karena ada indikasi pelanggaran,” ungkapnya tegas, Kamis kemarin (17/10) kepada Wartawan di Riau.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Andika mengungkapkan kejanggalan, di mana tidak ada nama terlapor yang dicantumkan. Meski perbuatan terduga pelaku, HK alias Alex, sudah jelas mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta bagi Robby, pihak Polsek dinilai seolah menutup mata.

Pihaknya menilai bahwa sejak awal, Polsek Tualang di bawah pimpinan Kompol Hendrik cenderung berpihak kepada terduga pelaku. “AKP FS dan Aiptu AFN bahkan berusaha mengintervensi klien kami, mengklaim sebagai penjamin atas objek dugaan penipuan,” kata Andika dengan nada skeptis.

Lebih lanjut, Andika mempertanyakan ketidakjelasan dalam SPDP yang tidak mencantumkan identitas terlapor, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan Perkapolri No. 6 Tahun 2019. “Pasal 14 Ayat (2) jelas menyebutkan lima hal yang harus ada dalam SPDP, termasuk identitas tersangka,” tambahnya.

Dia juga menyoroti bahwa meskipun Pasal 14 Ayat (3) memperbolehkan tidak mencantumkan identitas tersangka jika belum ditetapkan, informasi tersebut seharusnya tetap dijelaskan secara transparan.

Melalui pernyataan ini, Andika meminta Irwasda Polda Riau untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga citra baik POLRI serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap ada langkah nyata untuk memastikan pelayanan yang baik,” tutupnya.

Sejak 17 hingga 18 Oktober. Sejumlah pihak terkait belum mengeluarkan keterangan resminya. Termasuk Humas Polda Riau, Kombes Anom sapaan akrabnya.

Media ini terus berupaya memperoleh tanggapan konfirmasi. Dengan demikian digarisbawahi bahwa informasi ini akan terus diperbarui hingga berimbang.****

Tags: Mabes PolriPolda Riau
Previous Post

Kejati Sumsel Tahap II Korupsi Pengadaan Internet Desa : Rp 27 Miliar, Tersangka Senyum Pakai Rompi Tahanan

Next Post

Muhammad Rafee Beri Bantuan Modal Tunai dan Memupuk Harapan Petani di Tanah Selari

Admin

Admin

Next Post

Muhammad Rafee Beri Bantuan Modal Tunai dan Memupuk Harapan Petani di Tanah Selari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In