PEKANBARU, TARGET TUNTAS.ID– Dalam sebuah langkah berani, pengacara Afriadi Andika mengadukan Kapolsek dan penyidik Polsek Tualang kepada Itwasda Polda Riau. Dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan keberpihakan dalam penanganan kasus dugaan penipuan jual beli mobil, yang diduga merugikan kliennya, Robby Oktanugraha, menjadi sorotan utama. Jumat (18/10/2024).
Andika menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena mereka menduga tindakan oknum polisi di Polsek Tualang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. “Kami sudah melaporkan hal ini karena ada indikasi pelanggaran,” ungkapnya tegas, Kamis kemarin (17/10) kepada Wartawan di Riau.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Andika mengungkapkan kejanggalan, di mana tidak ada nama terlapor yang dicantumkan. Meski perbuatan terduga pelaku, HK alias Alex, sudah jelas mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta bagi Robby, pihak Polsek dinilai seolah menutup mata.
Pihaknya menilai bahwa sejak awal, Polsek Tualang di bawah pimpinan Kompol Hendrik cenderung berpihak kepada terduga pelaku. “AKP FS dan Aiptu AFN bahkan berusaha mengintervensi klien kami, mengklaim sebagai penjamin atas objek dugaan penipuan,” kata Andika dengan nada skeptis.
Lebih lanjut, Andika mempertanyakan ketidakjelasan dalam SPDP yang tidak mencantumkan identitas terlapor, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan Perkapolri No. 6 Tahun 2019. “Pasal 14 Ayat (2) jelas menyebutkan lima hal yang harus ada dalam SPDP, termasuk identitas tersangka,” tambahnya.
Dia juga menyoroti bahwa meskipun Pasal 14 Ayat (3) memperbolehkan tidak mencantumkan identitas tersangka jika belum ditetapkan, informasi tersebut seharusnya tetap dijelaskan secara transparan.
Melalui pernyataan ini, Andika meminta Irwasda Polda Riau untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga citra baik POLRI serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap ada langkah nyata untuk memastikan pelayanan yang baik,” tutupnya.
Sejak 17 hingga 18 Oktober. Sejumlah pihak terkait belum mengeluarkan keterangan resminya. Termasuk Humas Polda Riau, Kombes Anom sapaan akrabnya.
Media ini terus berupaya memperoleh tanggapan konfirmasi. Dengan demikian digarisbawahi bahwa informasi ini akan terus diperbarui hingga berimbang.****