• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

Kasus PI 488 M dan DBH Sawit 39 M di Rokan Hilir, INPEST Desak APH Periksa Pemda!

Admin by Admin
in JAKARTA, KASUS
0
9
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID,- Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menyatakan keyakinan bahwa Kejaksaan Agung dan KPK akan segera menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Particing Interest sebesar 488 miliar Rupiah dan Dana Bagi Hasil Sawit sebesar 39 miliar Rupiah.

Kasus ini dilaporkan pada 15 Juli 2024 dan kini berada dalam tahap pengayaan analisis serta pengumpulan barang bukti, hanya saja sampai pada Minggu kasus ini belum dituntaskan. Untuk itu IPEST mendesak penyelidikan secara menyeluruh.

INPEST telah memberikan keterangan yang diperlukan, dan pihak KPK serta JamPidsus Kejagung berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan. Ganda Mora, perwakilan INPEST, mengungkapkan,

“Kami sudah menghadiri undangan KPK dan mendatangi JamPidsus Kejagung untuk memberikan keterangan dan data pendukung. Kami mendesak agar Kejagung dan KPK segera memanggil pemerintah daerah (Pemda) Rokan Hilir untuk memberikan keterangan terkait keadaan keuangan dan penggunaan dana tersebut.”ungkap Ganda dalam keterangannya yang diterima Target Tuntas, pada Ahad (20/10/2024).

Lebih lanjut, Ganda mengungkapkan dengan menegaskan bahwa penggunaan dana tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya.

“Dana seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun sesuai audit BPK, dana tersebut malah diduga digunakan untuk membayar gaji honorer dan hibah ke KPU serta Bawaslu. Namun. Banyak pula tenaga honorer yang belum menerima gaji mereka, menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,”ungkapnya.

Ia optimis bahwa di era pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo, penegakan hukum akan lebih tegas dan efektif.

“Marwah dan harga diri akan ditentukan dengan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pilih bulu untuk efektifnya penggunaan semua anggaran,” tutup Ganda.

Sebelumnya diberitakan Target Tuntas Pada Rabu (11/9/2024), puluhan massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR RIAU) menggelar demonstrasi di depan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Aksi ini menurut Aktivis GEMMPAR, bertujuan untuk mendesak Kejati Riau segera memproses hukum oknum Bupati Rokan Hilir, AS, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Participating Interest (PI) dengan nilai Anggaran kegiatan sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit senilai Rp39 miliar.

Koordinator Umum GEMMPAR, Erlangga, SH, dalam orasinya menuntut agar Kejati Riau segera menangkap oknum Bupati Riau, yang diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.

“Kami mendesak Kejati Riau segera menangkap oknum Bupati Riau, AS.Dana PI dan DBH Kelapa Sawit diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan mendanai kampanye politik keluarganya,” ujar Erlangga di tengah riuhnya massa aksi.

Erlangga menambahkan bahwa dana PI yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah diduga disalahgunakan untuk kepentingan politik keluarga Afrizal Sintong.

“Dana PI seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi dan politik,” tegasnya.

Selain itu, GEMMPAR menyoroti dugaan korupsi terkait DBH Kelapa Sawit yang juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

“Kami ingin kejelasan mengenai penggunaan dana ini. Jika terbukti disalahgunakan, AS harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum,” seru Erlangga.

Aksi tersebut juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Rokan Hilir. Erlangga mengungkapkan bahwa anggaran swakelola yang bernilai ratusan miliar dari tahun 2023 hingga 2024 harus diperiksa.

“Ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran ini, termasuk pengadaan mobiler yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.

GEMMPAR juga mengkritisi proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan pada akhir masa jabatan Bupati. Mereka menilai RUPS ini janggal karena biasanya dilakukan pada bulan Januari.

“RUPS ini dilakukan tanpa payung hukum yang jelas dan pencairan dividen yang tidak diketahui peruntukannya,” ujar Andri, salah satu anggota GEMMPAR.

GEMMPAR meminta DPRD Rokan Hilir untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan jika penggunaan dana PI tidak jelas. “Kami mendesak DPRD Rokan Hilir untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan jika ada dugaan penggunaan dana PI yang tidak transparan,” pungkas Junaidi.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan GEMMPAR diterima oleh pihak Kejati Riau untuk menyampaikan tuntutannya.

Sebelumnya, pada Kamis (1/8/2024), Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) juga menggelar aksi serupa di depan gedung KPK dan Kejagung Jakarta, menuntut agar KPK memeriksa aliran Dana PI ke BUMD Rohil.
Ganda Mora, Ketua Umum INPEST, mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami meminta agar KPK terkait menyelidiki aliran Dana PI sebesar Rp488 miliar yang diduga masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) pada akhir tahun 2023,”tuntasnya.***

BACA JUGA:

Kuak’ Dugaan Korupsi Dibalik Ratusan Miliar GEMMPAR : Tangkap Oknum Bupati – AS

Tags: INPESTKejaksaan AgungKPKPemda Rokan Hilir
Previous Post

Momen Pelantikan Presiden RI, Polres Sinjai Sukses Jaga Kedamaian di Sinjai : Tuai Apresiasi

Next Post

Bagi – Bagi Amplop di Kota Makassar, Begini Penjelasan Hj Nurbaya

Admin

Admin

Next Post

Bagi - Bagi Amplop di Kota Makassar, Begini Penjelasan Hj Nurbaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In