• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

MA Anulir Vonis Bebas, Gregorius Ronald Tannur Dieksekusi Menyusul Skandal Suap Terbongkar

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA
1
6
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Ronald Tannur (dok -Ist).

SURABAYA, TARGET TUNTAS ID,– Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun, mengoreksi putusan kontroversial yang sebelumnya diberikan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan ini sekaligus menggugurkan vonis bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang kini tersandung dugaan suap.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, memastikan bahwa Gregorius dieksekusi pada Minggu (27/10/2024) di kediamannya di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya. “Terpidana resmi kami eksekusi di rumahnya dan kini berstatus sebagai narapidana atas pembunuhan korban Dini Sera Afrianti,” jelas Mia.

Selain memiliki tempat tinggal di Surabaya, Gregorius terdaftar dengan alamat resmi di Jalan El Tari, RT 12 RW 06, Kelurahan Benoasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), NTT.

Sebelumnya diberitakan Target Tuntas, Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi, membidik hakim dan penasihat hukum terkait. Ketiga hakim—ED, HH, dan M—beserta penasihat hukum Lisa Rahmat (LR) kini tengah menjalani pemeriksaan. Indikasi kuat menunjukkan adanya suap untuk memuluskan vonis bebas bagi Tannur.

Pada Rabu (23/10/2024), penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik di enam lokasi.

1. Rumah LR di Rungkut, Surabaya: Rp1,19 miliar, USD 451.700, dan SGD 717.043.

2. Apartemen LR di Menteng, Jakarta: Uang konversi Rp2,126 miliar dan dokumen transaksi valuta asing.

3. Apartemen ED di Gunawangsa Tidar, Surabaya: Rp97,5 juta dan SGD 32.000.

4. Rumah ED di Mijen, Semarang: USD 6.000 dan SGD 300.

5. Apartemen HH di Ketintang, Surabaya: Rp104 juta, USD 2.200, SGD 9.100, dan yen 100.000.

6. Apartemen M di Gunawangsa Tidar: Rp21,4 juta dan SGD 32.000.

Selain uang, beberapa barang elektronik seperti ponsel dan catatan transaksi juga disita sebagai barang bukti.

Kejagung resmi menahan tiga hakim dan Lisa Rahmat. Mereka kini ditahan di Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Keempat tersangka dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami sedang mempercepat proses penyidikan dan memastikan seluruh bukti terverifikasi agar perkara ini tuntas tanpa intervensi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., M.H. dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024), pukul 19.00 WIB.

Kasus semakin menarik perhatian setelah ZR, seorang mantan pejabat non-hakim Mahkamah Agung, ditangkap di Bali pada Kamis malam (24/10). ZR diduga berperan penting dalam skandal suap bersama Lisa Rahmat, menawarkan Rp5 miliar kepada hakim dan Rp1 miliar kepada ZR untuk mempengaruhi putusan kasasi.

Penggeledahan di kediaman ZR di Senayan, Jakarta Selatan mengungkap aset mewah berupa uang asing dan emas:

Rp920 miliar dalam berbagai mata uang (SGD, USD, EUR, HKD).

51 kilogram emas Antam senilai Rp75,2 miliar.

ZR juga kedapatan menyimpan uang tunai Rp20,4 juta di Hotel Le Meridien, Bali. Gratifikasi diduga diterima ZR selama masa jabatannya di MA antara 2012–2022.

ZR dan LR kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi.

“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan berhenti sampai setiap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dan suap diadili,” tegas Dr. Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Kasus suap Gregorius Ronald Tannur telah membuka tabir gelap di balik putusan pengadilan dan menyita perhatian publik secara luas. Proses hukum ini akan menjadi ujian penting bagi integritas lembaga hukum dalam menegakkan keadilan dan menjaga kredibilitas peradilan di Indonesia.***

Laporan: Lf.Nur.Syam.

Editor: Supriadi Buraerah

Tags: HakimKejaksaan AgungMahkamah AgungPN SurabayaRonald TannurSuap
Previous Post

Peringatan Maulid Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Di Mushollah Raudhatul Muraqabah KH.Muh Saleh

Next Post

Dipimpin Kolonel Darmainus ‘Fun Walk 2024 PPI’ Meriah dan Spektakuler

Admin

Admin

Next Post

Dipimpin Kolonel Darmainus 'Fun Walk 2024 PPI' Meriah dan Spektakuler

Comments 1

  1. Ümraniye süpürge tamiri says:
    1 tahun ago

    Ümraniye süpürge tamiri Profesyonel hizmetleri sayesinde her şey sorunsuzdu. https://weoneit.com/read-blog/2364

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendagri Dinanti Atasi Polemik di Sinjai, Tak Diatasi Tega!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas, Polsek Sendana Lakukan Pemantauan Dugaan Keracunan MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dua Pengendara Alami Luka Serius, Sat Lantas Polres Majene Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Pesuloang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dukung Stabilitas Daerah, Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Virtual dengan Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pelayanan Pagi Hari, Sat Lantas Polres Majene Gelar Commander Wish di Titik Rawan Macet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tindaklanjuti Arahan Kepala Bapenda Sulbar, Plt. Kabid P2IT Matangkan Aturan Penertiban Kendaraan Domisili Sulawesi Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In