• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Menguak Temuan BPK : Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar, Prabowo Subianto Dinanti Buktikan Pemberantasan Korupsi

Admin by Admin
in DAERAH
0
8
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka wakil Presiden Republik Indonesia.

TARGET TUNTAS.ID, Balikpapan, 29 Oktober 2024 –Kian saatnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Dinanti Buktikan Pemberantasan Korupsi di tanah air, manakala demikian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah mengungkap adanya dugaan penyimpangan keuangan negara pada pelaksanaan kegiatan belanja hibah yang diberikan kepada Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur. Dana hibah tersebut berjumlah Rp 50 miliar dan telah dibayarkan pada tahun 2022, namun diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterbitkan pada tahun 2022, realisasi belanja hibah Pemprov Kalimantan Timur mencapai Rp 385,36 miliar atau 93,28% dari total anggaran Rp 413,14 miliar. Di antara realisasi tersebut, terdapat anggaran belanja hibah Dispora yang mencakup Rp 65,5 miliar, termasuk Rp 50 miliar yang disalurkan kepada PB Porprov VII yang diselenggarakan dari 26 November hingga 7 Desember 2022.

Pelaksanaan belanja hibah ini tercatat melalui SP2D Nomor 16884/LS/DISPORA/2022 pada 7 Oktober 2022. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), PB Porprov diwajibkan untuk menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Pemprov Kaltim dalam waktu 12 bulan setelah menerima dana. Selain itu, jika ada kelebihan penggunaan dana, PB Porprov harus mengembalikannya ke kas daerah paling lambat 30 hari setelah masa pelaporan berakhir.

Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dengan nilai total mencapai Rp 25,06 miliar, yang mencakup kekurangan volume dalam pembangunan fisik lahan parkir, venue sepatu roda, serta penggunaan dana hibah yang tidak didukung oleh bukti yang memadai. Ada pula sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan. ***

Tags: BPKDana HibahEditor: Supriadi BuraerahKaltimPrabowo SubiantoPresiden Republik Indonesia
Previous Post

MISTERI DUGAAN SERTIFIKAT ABAL – ABAL DI KABUPATEN SIDRAP

Next Post

Era Presiden RI Prabowo Subianto, CCW Desak KPK Usut Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar

Admin

Admin

Next Post

Era Presiden RI Prabowo Subianto, CCW Desak KPK Usut Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In