• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Menguak Temuan BPK : Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar, Prabowo Subianto Dinanti Buktikan Pemberantasan Korupsi

Admin by Admin
in DAERAH
0
8
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka wakil Presiden Republik Indonesia.

TARGET TUNTAS.ID, Balikpapan, 29 Oktober 2024 –Kian saatnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Dinanti Buktikan Pemberantasan Korupsi di tanah air, manakala demikian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah mengungkap adanya dugaan penyimpangan keuangan negara pada pelaksanaan kegiatan belanja hibah yang diberikan kepada Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur. Dana hibah tersebut berjumlah Rp 50 miliar dan telah dibayarkan pada tahun 2022, namun diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterbitkan pada tahun 2022, realisasi belanja hibah Pemprov Kalimantan Timur mencapai Rp 385,36 miliar atau 93,28% dari total anggaran Rp 413,14 miliar. Di antara realisasi tersebut, terdapat anggaran belanja hibah Dispora yang mencakup Rp 65,5 miliar, termasuk Rp 50 miliar yang disalurkan kepada PB Porprov VII yang diselenggarakan dari 26 November hingga 7 Desember 2022.

Pelaksanaan belanja hibah ini tercatat melalui SP2D Nomor 16884/LS/DISPORA/2022 pada 7 Oktober 2022. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), PB Porprov diwajibkan untuk menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Pemprov Kaltim dalam waktu 12 bulan setelah menerima dana. Selain itu, jika ada kelebihan penggunaan dana, PB Porprov harus mengembalikannya ke kas daerah paling lambat 30 hari setelah masa pelaporan berakhir.

Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dengan nilai total mencapai Rp 25,06 miliar, yang mencakup kekurangan volume dalam pembangunan fisik lahan parkir, venue sepatu roda, serta penggunaan dana hibah yang tidak didukung oleh bukti yang memadai. Ada pula sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan. ***

Tags: BPKDana HibahEditor: Supriadi BuraerahKaltimPrabowo SubiantoPresiden Republik Indonesia
Previous Post

MISTERI DUGAAN SERTIFIKAT ABAL – ABAL DI KABUPATEN SIDRAP

Next Post

Era Presiden RI Prabowo Subianto, CCW Desak KPK Usut Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar

Admin

Admin

Next Post

Era Presiden RI Prabowo Subianto, CCW Desak KPK Usut Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendagri Dinanti Atasi Polemik di Sinjai, Tak Diatasi Tega!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas, Polsek Sendana Lakukan Pemantauan Dugaan Keracunan MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dua Pengendara Alami Luka Serius, Sat Lantas Polres Majene Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Pesuloang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dukung Stabilitas Daerah, Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Virtual dengan Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pelayanan Pagi Hari, Sat Lantas Polres Majene Gelar Commander Wish di Titik Rawan Macet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tindaklanjuti Arahan Kepala Bapenda Sulbar, Plt. Kabid P2IT Matangkan Aturan Penertiban Kendaraan Domisili Sulawesi Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In