Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggandeng Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar untuk menyelenggarakan program “Peduli Pendidikan” bertema “Sebuah Inspirasi dari Restorative Justice” di SMPN 22 Makassar, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Senin (11/11).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, Asintel Kejati Sulsel, Ardiansyah, dan Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas. Dalam acara ini, Kejati Sulsel memberikan bantuan berupa 100 paket peralatan sekolah dan 3 unit smartphone bagi siswa SMPN 22 Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Agus Salim juga memberikan penyuluhan hukum dan memperkenalkan profesi jaksa kepada siswa. “Kami ini menuntut orang yang bersalah atau melakukan tindak pidana. Makanya, anak-anakku semua jauhi perbuatan melawan hukum, seperti mencuri atau memakai narkoba,” ujarnya.
Inspirasi dari Kasus Restorative Justice
Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berawal dari penyelesaian kasus seorang orang tua siswa, IS, melalui pendekatan Restorative Justice. IS, yang berprofesi sebagai tukang becak motor, memungut sebuah HP yang jatuh di kendaraannya dan memberikannya kepada anaknya untuk digunakan belajar. Sayangnya, tindakan ini berujung pada laporan dari pemilik HP ke polisi.
“Kasus ini membuat kami tergerak untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di SMPN 22 Makassar,” jelas Ady Haryadi Annas.
Apresiasi Sekolah
Wakil Kepala Sekolah SMPN 22 Makassar, Nurhaedah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Kejati Sulsel dan Cabjari Pelabuhan Makassar. Dengan lebih dari 1200 siswa dari berbagai latar belakang, bantuan ini sangat bermanfaat bagi para pelajar.
“Kami di sini memiliki 1.209 siswa dengan 32 rombongan belajar dari kelas 7 hingga 9. Bantuan ini sangat membantu siswa kami, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ungkap Nurhaedah.
(*)