• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kasus Pelecehan di Makassar: Ayah Korban Tolak Mediasi, Desak Penegakan Hukum

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kasus Pelecehan di Makassar: Ayah Korban Tolak Mediasi, Desak Penegakan Hukum
6
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial AAA melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Kejadian ini diduga terjadi pada 26 Juni 2023, di sebuah rumah di Jalan Landak Baru, Kecamatan Rappocini. Laporan resmi dibuat pada 18 September 2024, dengan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Makassar.

Korban mengaku dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh oleh pelaku hingga menangis histeris. Teriakan korban akhirnya menghentikan tindakan pelaku setelah terdengar oleh seorang kerabat yang berada di sekitar lokasi. Pelaku kemudian melarikan diri.

Pada 20 Desember 2024, korban bersama orang tuanya memenuhi panggilan penyidik di Polrestabes Makassar. Namun, ayah korban, mengungkapkan adanya upaya mediasi dari pihak kepolisian untuk menjajaki perdamaian dengan keluarga pelaku. Ia dengan tegas menolak tawaran tersebut, menekankan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum.

Menanggapi tuduhan ini, Kanit PPA Polrestabes Makassar mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pertemuan untuk mediasi. “Belum tahu pak info tersebut. Mungkin mereka bertemu di luar, dan itu infonya belum sampai ke saya,” ujar Kanit PPA melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2025). Ia menambahkan bahwa jika kedua pihak memilih berdamai, itu bisa menjadi solusi, tetapi tetap bergantung pada kesepakatan masing-masing.

Meskipun demikian, keluarga korban tetap menolak jalur damai. Mereka menuntut penegakan hukum sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. UPT PPA Makassar memastikan pendampingan penuh terhadap korban hingga kasus ini selesai.

Kritik Terhadap Penanganan Kasus
Aktivis dari Komite Anti Korupsi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Jupe, mengkritik kurangnya penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam kasus ini. Menurutnya, kegagalan aparat dalam menerapkan UU TPKS bisa berdampak buruk bagi perlindungan korban kekerasan seksual.

“Ketiadaan penerapan UU TPKS dalam kasus ini sangat mengerikan. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen aparat penegak hukum dalam memprioritaskan hak korban dan pemberantasan kekerasan seksual,” ucap Jupe.

(Restu)

 

Previous Post

Majene Raih Nilai SPBE Tertinggi di 2024, Kepala Dinas Kominfo: Ini Bukti Transformasi Digital Berhasil

Next Post

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

Admin

Admin

Next Post
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In