• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

DPRD Parepare Matangkan Ranperda TPPO Bersama Kemenkumham Sulsel

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
DPRD Parepare Matangkan Ranperda TPPO Bersama Kemenkumham Sulsel
5
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – DPRD Kota Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu terlihat dari keikutsertaan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda TPPO dalam rapat harmonisasi bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).

Bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Parepare untuk menyempurnakan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO. Fokusnya adalah memastikan rancangan regulasi ini selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan konflik norma di kemudian hari.

Ketua Pansus Ranperda TPPO menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Parepare dalam harmonisasi ini merupakan langkah serius untuk memastikan payung hukum perlindungan masyarakat benar-benar bisa diterapkan di lapangan. Ranperda ini, kata dia, didorong sebagai inisiatif DPRD untuk memberikan perlindungan khusus, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

“Kami tidak ingin sekadar membuat aturan, tapi ingin memastikan pelaksanaannya nanti benar-benar menyentuh dan melindungi masyarakat,” jelasnya.

Dari pihak Kemenkumham Sulsel, hadir tim fasilitator pembentukan produk hukum daerah yang memberikan berbagai masukan, baik dari sisi teknis maupun redaksional. Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyebut langkah DPRD Parepare ini sebagai bentuk nyata kepedulian daerah dalam menjawab isu TPPO yang menjadi sorotan nasional.

“Upaya seperti ini harus diapresiasi. Ini bukan sekadar ranperda biasa, tapi bentuk nyata dari keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Setelah melalui proses harmonisasi, DPRD Parepare menargetkan agar Ranperda segera dibawa ke paripurna untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Implementasinya pun akan dikoordinasikan dengan OPD terkait agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan optimal. (*)

Previous Post

Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Integritas

Next Post

Bahas Pelantikan Kepala Daerah, DPRD Parepare Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bahas Pelantikan Kepala Daerah, DPRD Parepare Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

Bahas Pelantikan Kepala Daerah, DPRD Parepare Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendidikan Jadi Prioritas, Tasming Hamid Konsultasi Program Strategis ke Pemerintah Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In