• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Tangkap Mantan Bupati Morowali Utara

Admin by Admin
in HUKRIM
0
Tangkap Mantan Bupati Morowali Utara
33
SHARES
367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MORUT, TARGET TUNTAS.ID– Meski pada akhir tahun 2024 dan Januari  2025 nyaris tak terdengar bahwa Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut) sedang membidik tersangka korupsi APBD. Namun pada Februari 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Morut berhasil membuktikan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Secara resmi, Kejaksaan Negeri Morowali Utara telah menetapkan mantan Bupati Morowali Utara, MAA, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Kasus ini terkait dengan pembelanjaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Pada Kamis, 6 Februari 2025, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan bukti yang cukup dari pemeriksaan saksi-saksi. Tidak hanya MAA, dua pejabat lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yakni RTS, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, serta AT, Bendahara di bagian tersebut. Ketiga tersangka kini ditahan setelah kejaksaan menemukan bukti kuat mengenai tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muhammad Faizal Al Fitrah, mengungkapkan bahwa hasil audit menunjukkan kerugian negara yang signifikan, yakni sebesar Rp 539.218.225,-. Kerugian ini berasal dari pengeluaran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pembiayaan perjalanan dinas yang tidak sesuai anggaran serta pembayaran yang melampaui tahun anggaran yang sudah ditentukan.

Pada Januari 2021, Bagian Umum dan Perlengkapan mencairkan uang persediaan sebesar Rp 900.000.000,- untuk belanja barang dan jasa. Sebesar Rp 648.952.189,- dari total tersebut digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas, dengan rincian pembayaran perjalanan dinas tahun 2020 yang dibayarkan pada 2021 sebesar Rp 509.218.225,- dan perjalanan dinas 2021 sebesar Rp 139.733.964,-. Pembayaran lainnya, seperti untuk medical check-up senilai Rp 30.000.000,-, juga menjadi sorotan dan tengah diselidiki.

Selain itu, diketahui bahwa MAAS selaku Bupati memerintahkan AT untuk membayar hak-hak yang belum dibayarkan pada tahun 2020 yang mencapai Rp 450.000.000,-. Permintaan ini kemudian dilanjutkan oleh RTS untuk segera melakukan pembayaran. Pengeluaran lainnya melibatkan pembayaran hak-hak ajudan dan staf bupati untuk perjalanan dinas, yang disetujui RTS dan dibayarkan oleh AT sebesar Rp 89.218.225,-. Pembayaran ini dilakukan meski sudah melewati tahun anggaran yang ditetapkan, yang semakin memperburuk dugaan penyalahgunaan wewenang.

Atas pengeluaran-pengeluaran yang tidak sesuai prosedur tersebut, Kejaksaan Negeri Morowali Utara menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tersangka MAA, RTS, dan AT ditahan selama 20 hari mulai 6 hingga 25 Februari 2025. RTS dan AT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale Kelas IIIb, sementara MAA ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara. Kejaksaan Negeri Morowali Utara memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah Sulawesi Tengah dan memastikan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi akan dibawa ke pengadilan untuk diproses secara adil. (Sup/Shl)

Tags: Kejari Morowali UtaraKorupsi APBD Morowali UtaraMantan Bupati Morowali Utara
Previous Post

Tasming-Hermanto Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Terpilih

Next Post

Polres Majene Amankan Pelaku Penganiayaan Warga hingga Bersimbah Darah

Admin

Admin

Next Post
Polres Majene Amankan Pelaku Penganiayaan Warga hingga Bersimbah Darah

Polres Majene Amankan Pelaku Penganiayaan Warga hingga Bersimbah Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In