• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

Guru Besar FHUI Prof. Topo Santoso: Jaksa Pemegang Dominus Litis Sebagai Control and Management Case

Admin by Admin
in JAKARTA
0
Guru Besar FHUI Prof. Topo Santoso: Jaksa Pemegang Dominus Litis Sebagai Control and Management Case
6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TARGETTUNTAS.ID — Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, pentingnya peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai “master of the case”, baik dalam mengajukan perkara ke pengadilan maupun dalam menentukan penghentian penuntutan. Prinsip dominus litis, yang telah lama diadopsi dalam sistem hukum civil law, menjadi landasan utama peran Jaksa dalam menjaga kualitas proses hukum.

Jaksa bukan sekadar tukang pos yang hanya membawa berkas dari penyidik ke pengadilan, tetapi memiliki peran krusial dalam mengarahkan dan memastikan bahwa perkara yang dibawa ke persidangan memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebagai peran utama dalam sistem peradilan pidana, Jaksa memiliki wewenang untuk menentukan suatu perkara layak diajukan ke pengadilan atau tidak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam penuntutan yang dapat berujung pada kegagalan proses hukum.

Adapun yang perlu disoroti adalah dominus litis dalam sistem peradilan pidana di berbagai negara, termasuk penerapannya di Indonesia yang terus berkembang. Sistem tersebut telah diterapkan dalam kasus-kasus tertentu, seperti penanganan tindak pidana pemilu dan Satgas Mafia Tanah, di mana Jaksa berperan aktif dalam mengawal jalannya penyidikan sejak tahap awal.

Dalam tindak pidana pemilu, Jaksa bekerja sama dengan penyidik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempercepat proses hukum dalam waktu yang sangat terbatas. Sementara dalam Satgas Mafia Tanah, Jaksa berperan dalam mengawal penyidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan hukum.

Lebih lanjut yakni tentang urgensi penyempurnaan hukum acara pidana di Indonesia melalui pembaruan KUHP agar lebih mengakomodasi peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana. Perlu ditekankan mengenai pentingnya kerja sama antara penyidik, Jaksa, dan pengadilan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada Jaksa, tetapi juga pada penyidik dan Hakim yang bekerja dalam satu ekosistem hukum yang sama.

(*)

Previous Post

Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sulsel ke Rutan Barru, Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Next Post

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, PKBM Bidpaud Disdikbud Ucapkan Selamat kepada H. Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah

Admin

Admin

Next Post
Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, PKBM Bidpaud Disdikbud Ucapkan Selamat kepada H. Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, PKBM Bidpaud Disdikbud Ucapkan Selamat kepada H. Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In