Medan, TARGETTUNTAS.ID – Satlantas Polrestabes Medan menindak pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia. Petugas menegakkan aturan dengan menyasar pengendara yang melanggar secara kasat mata.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyebut penindakan ini dilakukan setiap hari untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas. Penindakan difokuskan pada jam sibuk dan lokasi dengan volume kendaraan tinggi.
Petugas menindak langsung pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan spion atau plat nomor, serta menggunakan knalpot brong. Kendaraan roda empat juga ditindak jika melanggar rambu atau parkir sembarangan.
Kaurbinops Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menindak pelanggar. Ia juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
(*)


