• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ratusan Knalpot Brong Di Musnahkan Satlantas Polrestabes Medan

Admin by Admin
in DAERAH
0
Ratusan Knalpot Brong Di Musnahkan Satlantas Polrestabes Medan
6
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, memusnahkan ratusan knalpot grong hasil penindakan terhadap sejumlah pelanggaran kendaraan bermotor.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mako Polrestabes Medan, Jl HM.Said No 1, Sidorame Barat, Kec Medan Perjuangan, Kota Medan, Kamis 20/3/2025.

Ratusan knalpot grong ini disita dari berbagai kendaraan bermotor, dimusnahkan menggunakan alat berat vibro roller (Stump).

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita SH.SIK.M.Si., mengatakan bahwa knalpot grong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor.

Dari hasil penindakan Satlantas Polrestabes Medan, total ratusan knalpot yang tidak sesuai standar (brong) ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” ucapnya saat ditemui di Polrestabes Medan.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan knalpot brong untuk menekan penggunaannya yang menimbulkan kebisingan sehingga menganggu kenyamanan warga.

“Jadi untuk memberikan efek jera bagi masyarakat dalam hal ini pengendara kendaraan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas,” tuturnya.

Kasat juga menghimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.

“Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,“ Jelas Kasat.

Pengendara yang tertangkap menggunakan knalpot brong dapat dikenakan denda tilang berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Dasar hukumnya adalah “tidak mematuhi syarat teknis dan lain jalan, serta Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur bahwa pengendara yang melanggar aturan kebisingan dapat dikenakan sanksi administratif berupa tilang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK.MH.M,Hum., mengatakan hari ini kita telah memuaskan barang bukti sitaan dari hasil penindakan kendaraan bermotor oleh Satlantas Polrestabes Medan, yang menggunakan knalpot brong.

Kapolrestabes Medan, juga menyampaikan kami tidak akan berhenti menindak sejumlah pelanggaran pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, yang baik dan benar.

Harapan Kapolrestabes Medan, Mewujudkan tata tertib berlalu lintas dapat dilakukan dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan dengan baik, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Medan.

(*)

Previous Post

Dukung transformasi STAIN Majene, Pemkab Fasilitasi Sertifikasi Tanah

Next Post

Rutan Barru Kembali Panen, Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Admin

Admin

Next Post
Rutan Barru Kembali Panen, Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Barru Kembali Panen, Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendagri Dinanti Atasi Polemik di Sinjai, Tak Diatasi Tega!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas, Polsek Sendana Lakukan Pemantauan Dugaan Keracunan MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dua Pengendara Alami Luka Serius, Sat Lantas Polres Majene Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Pesuloang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dukung Stabilitas Daerah, Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Virtual dengan Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pelayanan Pagi Hari, Sat Lantas Polres Majene Gelar Commander Wish di Titik Rawan Macet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tindaklanjuti Arahan Kepala Bapenda Sulbar, Plt. Kabid P2IT Matangkan Aturan Penertiban Kendaraan Domisili Sulawesi Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In