• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Polres Parepare Klarifikasi Kematian Tahanan MR

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Polres Parepare Klarifikasi Kematian Tahanan MR
6
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Polres Parepare menggelar konferensi pers pada Sabtu, 5 April 2025, untuk memberikan klarifikasi terkait meninggalnya MR (50), seorang tahanan kasus narkoba yang sempat di sorot publik karena dugaan penganiayaan selama ditahan.

Konferensi pers ini dilaksanakan di halaman Mapolres Parepare juga menghadirkan sejumlah pejabat kepolisian serta tim medis dari RSUD Andi Makkasau.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menjelaskan bahwa dari hasil diagnosis medis, penyebab kematian MR adalah gagal napas atau penyakit paru-paru yang dideritanya.

“Tersangka MR diamankan pada Kamis, 27 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 Wita dengan barang bukti berupa 0,5 gram sabu, satu unit handphone, dan tiga batang kaca. Selama proses penyidikan, yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya. Kematian MR didiagnosis akibat gagal napas atau penyakit paru-paru,” ujar AKBP Arman Muis.

Terkait tudingan dari keluarga yang menyebut adanya penganiayaan hingga menyebabkan kematian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan investigasi internal.

“Kami menangani kasus ini secara profesional. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kekerasan oleh anggota, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arman menyatakan pihak keluarga diberi ruang untuk menempuh langkah hukum lain, termasuk ekshumasi (penggalian kembali jenazah) untuk pemeriksaan forensik.

“Apabila pihak keluarga tidak puas dengan informasi dan penanganan dari kami, silakan ajukan ekshumasi untuk autopsi forensik guna memastikan benar atau tidaknya dugaan penganiayaan,” tambahnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir perwakilan RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, yakni PLT Humas RS Harfa, dokter IGD dr. Fizzilmi Dhahila Mansyur, Spesialis Paru dr. Nirmalasari, dan Spesialis Jantung dr. Dwi Akbarina Yahya.

Dr. Nirmalasari menjelaskan bahwa saat tiba di IGD pada 1 April 2025, MR dalam kondisi sesak napas berat. Pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan fisik mencolok.

“Pasien didiagnosis mengalami gagal napas. Dugaan kami mengarah pada penyakit tumor paru kiri dan tuberkulosis paru. Kami tidak melihat adanya lebam mencolok atau tanda tulang rusuk patah seperti yang disebutkan. Hasil rontgen juga tidak menunjukkan kerusakan tulang mencolok,” jelas dr. Nirmalasari.

Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa seluruh penanganan terhadap MR dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kaidah kedokteran.

Menanggapi isu lain terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum, Kapolres Arman Muis menyatakan bahwa pihaknya  siap menindak tegas.

“Saya selalu mengingatkan anggota untuk tidak melakukan kekerasan. Jika ada laporan pemerasan, kami persilakan keluarga untuk melapor. Namun, jangan menjadikan informasi yang belum pasti sebagai fakta,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, MR diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sedang menjalani masa pembebasan bersyarat ketika kembali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Parepare.

(*)

Previous Post

Satpolair Polres Majene Kawal Keberangkatan Kapal KM. Sabuk Nusantara 93

Next Post

Pasca Lebaran, Samapta Polres Majene Patroli Rumah Kosong dan Pasar Sentral untuk Cegah Aksi Kejahatan

Admin

Admin

Next Post
Pasca Lebaran, Samapta Polres Majene Patroli Rumah Kosong dan Pasar Sentral untuk Cegah Aksi Kejahatan

Pasca Lebaran, Samapta Polres Majene Patroli Rumah Kosong dan Pasar Sentral untuk Cegah Aksi Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In