• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Kasat Lantas Polres Bone Kirim Hak Jawab, Diduga Keliru dan Tak Sesuai Pedoman

Admin by Admin
in DAERAH
0
Kasat Lantas Polres Bone Kirim Hak Jawab, Diduga Keliru dan Tak Sesuai Pedoman
6
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Bone, TARGETTUNTAS.ID  – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Satpas Satlantas Polres Bone terus bergulir setelah beberapa media online memuat pemberitaan terkait hal tersebut. Menanggapi isu ini, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mus Mulyadi, mengirimkan pesan WhatsApp kepada wartawan Wargata.com pada Jumat malam, 18 April 2025, yang ia klaim sebagai hak jawab.
‎
‎Namun, isi pesan yang dikirim justru menuai kritik. Alih-alih berbentuk sanggahan atau klarifikasi sesuai pedoman hak jawab, pesan tersebut menyerupai rilis berita satu arah tanpa menyertakan tembusan ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pedoman pemberitaan yang baik.
‎
‎Dikutip dari kumparan.com, hak jawab dan hak koreksi adalah instrumen penting dalam menanggapi pemberitaan yang dinilai merugikan. Judhariksawan (2019) dalam bukunya Hukum Penyiaran menyebutkan bahwa hak jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik.
‎
‎Ironisnya, hak jawab tersebut telah dimuat di sejumlah media online di Kabupaten Bone. Lebih aneh lagi, dalam rilis tersebut ia mengklaim adanya video yang beredar, padahal hingga saat ini, video dimaksud belum ditemukan di media online manapun.
‎
‎Merujuk pada pedoman hak jawab yang diterbitkan Dewan Pers, ditegaskan bahwa:
‎
‎“Hak jawab harus disampaikan secara tertulis kepada media yang bersangkutan dan tembusannya dikirimkan kepada Dewan Pers. Media wajib memuat atau menyiarkan hak jawab secara proporsional paling lambat 2 x 24 jam setelah hak jawab diterima,” (Pedoman Hak Jawab, Dewan Pers).

Sampai berita ini tayang, Kasat Lantas Polres Bone masih berusaha dikonfirmasi
‎
‎(shl)
‎

Previous Post

Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

Next Post

Polsek KPN Polres Parepare Libatkan 27 Personil, Amankan Ibadah Hari Paskah di 3 Gereja

Admin

Admin

Next Post
Polsek KPN Polres Parepare Libatkan 27 Personil, Amankan Ibadah Hari Paskah di 3 Gereja

Polsek KPN Polres Parepare Libatkan 27 Personil, Amankan Ibadah Hari Paskah di 3 Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukungan Mengalir Deras! STIKes Bina Bangsa Majene All Out untuk Nadia Sarah Annisa di Puteri Indonesia 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BRI Majene Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program Serambi BI Jelang Idul Fitri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dari Toraja dan Luwu Utara, Mamuju di Dorong Jadi Pusat Konektivitas: Gubernur Sulbar Siap Bangun Jaringan Jalan Baru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kapolres Majene: Sanksi Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Penembakan di Polman

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Meriahkan Ramadhan! Festival KURMA di Galung Jadi Ajang Pembinaan Akhlak Remaja

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Semarak Ramadhan, Polres Majene Gelar Lomba Adzan Antar Satker di Masjid Nurul Ikhlas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In