• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Berantas Penyakit Masyarakat, Resmob Polres Parepare Amankan Puluhan Botol Miras Beserta Pelaku

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
Berantas Penyakit Masyarakat, Resmob Polres Parepare Amankan Puluhan Botol Miras Beserta Pelaku
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pengedaran minuman keras (miras) ilegal,

Tindakan kepolisian ini dilakukan Unit Resmob pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Pattukku, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan hasil respon dari aduan masyarakat.

” Berdasarkan aduan masyarakat, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan penyelidikan, terduga S (44) diketahui telah mendistribusikan miras botolan tanpa izin edar selama kurang lebih satu tahun, dengan motif untuk meraup keuntungan karena tingginya permintaan dari pelanggan ” Ucap Agus menjelaskan.

Dari lokasi kejadian, Polisi mengamankan barang bukti berupa 25 botol bir Anker, 6 botol anggur Kolesom, 7 botol anggur merah, dan 2 botol Atlas merah.

Kini, terduga S (44) dan barang bukti telah diamankan di Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim AKP Muh Agus Purwanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ia pun mengimbau dan meminta peran aktif dari masyarakat untuk bersama – sama memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kota Parepare.

” Miras itu penyakit masyarakat, dampaknya terhadap kondisi sekitarnya lebih banyak mudharatnya, untuk itu kami berharap dukungan dan partisipasi dari masyarakat kita untuk melaporkan kepada kami jika menemukan atau mendengar adanya praktek penjualan miras ilegal di sekitarnya, informasi yang di sampaikan akan kami tindak lanjuti dan kami jaminkan kerahasian identitas dari yang melaporkan, Insya Allah ” . Pesan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Agus Purwanto.

Previous Post

DPRD Parepare Masuk Masa Reses, Setiap Legislator sasar 3 Titik di Dapilnya

Next Post

Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi

Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Diduga Selewengkan Dana Desa Rp330 Juta, Mantan Kades Balombong Resmi Ditahan: Penyidik Beberkan Fakta Mengejutkan

    Diduga Selewengkan Dana Desa Rp330 Juta, Mantan Kades Balombong Resmi Ditahan: Penyidik Beberkan Fakta Mengejutkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemandangan Memanjakan Mata, RM Trans Hadirkan Pengalaman Kuliner Unik di Majene

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • H. Muhammad Asri Albar Pimpin NasDem Majene, Bidik Lima Kursi DPRD

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bupati Majene Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa, Tekankan Kerja Kolaborasi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kejari Majene Intensifkan Penerangan Hukum, Garda Terdepan Cegah Korupsi Dana Desa

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wartawan Dilarang Meliput Aksi Demo Di BB1 PT. Vale, LBH Suara Panrita Keadilan Mengecam Tindakan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Truk Hino Terguling Terguling di Desa Tubo Apoang, Polsubsektor Tubo Sendana Sigap Amankan Lokasi Kejadian

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komitmen Menolak Job Fit : JAM Tegaskan Tidak Akan Menjual Akal Sehat Demi Kepentingan Kekuasaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Alami Luka Serius, Polsek Malunda Evakuasi Seorang Remaja Usai Tabrak Lubang di Jalan Trans Sulawesi di Malunda

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Seluruh Layanan di Rutan Kelas IIB Barru Dipastikan Gratis, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Melapor Jika Ada Pungutan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In