• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Operasi Patuh Pallawa 2025 Akan Berakhir, Ini Data Pelanggaran Yang Terjaring di Parepare

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Operasi Patuh Pallawa 2025 Akan Berakhir, Ini Data Pelanggaran Yang Terjaring di Parepare
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Selama 2 pekan berjalannya Operasi Patuh Pallawa 2025, dari tanggal 14 juli hingga 27 juli 2025, Sat Lantas Polres Parepare selaku pengemban terdepan dari operasi, mencatatkan hasil sebanyak 663 penindakan pelanggaran melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan setiap hari selama masa operasi berjalan.

Hasil ini di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad melalui keterangan tertulisnya.

“ Selama dua pekan atau 14 hari masa berlaku Operasi Patuh 2025, tercatat jumlah keseluruhan dari penindakan yang dilakukan adalah sebanyak 663 pelanggaran lalu lintas, penindakan ini terdiri dari 302 pelanggaran ditindak tilang, dan 361 pelanggaran ditindak dengan surat teguran “. Tutur Arsyad.

Arsyad jelaskan juga bahwa dari 302 pelanggaran yang di sanksi tilang, sebanyak 151 pelanggaran itu ditilang dengan ETLE Mobile, dan 151 pelanggaran selebihnya di sanksi dengan menggunakan E-tilang (tilang manual).

“ 151 pelanggaran terjaring tilang Etle Mobile, dan pada umumnya terjaring dengan pelanggaran yang sama yiotu pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm pelindung kepala, sementara selebihnya lagi, 151 pelanggaran lainnya, di sanksi dengan menggunakan E-Tilang “ ucapnya.

Arsyad sebutkan lebih jauh lagi, dari keseluruhan penindakan yang dilakukan, tercatat pelanggaran tidak menggunakan helm pelindung kepala sebagai pelanggaran terbanyak yang ditindak.

“ 151 pelanggar ditindak dengan Tilang Etle Mobile, pelanggarannya itu tidak menggunakan helm pelindung kepala, di tambah 50 pelanggar lagi di tindak dengan E-tilang, sehingga total pelanggaran tidak menggunakan helm yang di sanksi tilang itu berjalam 201 pelanggaran “. tuturnya.

Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, Kasat Lantas juga menyebut detail pelanggaran apa saja yang di tindak dengan E- Tilang.

“ Pelanggaran selanjutnya yang mendominasi adalah pelanggaran berkendara tanpa memiliki SIM, ini angkanya 28 pelanggar, disusul pelanggaran kendaraan tidak menggunakan TNKB (plat kendaraan), angkanya 27 pelanggar, kemudian pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap, ini 19 pelanggar terjaring, berboncengan lebih dari satu orang, ada 5 yang disanksi, kemudian berkendara melawan arus ada 4 pelangar yang juga disanski tilang “. Jelas Arsyad.

Sehubungan dengan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang akan resmi berakhir pada hari minggu (27/07/2025) pukul 24.00 wita, mewakili Kapolres Parepare, Kasat Lantas AKP. Muh. Arsyad kembali mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

“ Operasi Patuh ini bukan hanya soal penindakan terhadap pelanggaran, penindakan yang kami lakukan hanyalah bertujuan untuk mengingatkan bahwa berkendaralah dengan cara yang berkeselamatan, berkendaralah sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga terwujud keselamatan bagi semua orang diatas jalan raya, untuk itu, mewakili Kapolres Parepare, saya mengajak setiap masyarakat pengguna jalan, setuap orang dewasa maupun orang tua, jadilah contoh teladan bagi anak – anak kita, gunakan helm setiap kali berkendara, awasi anak kita, jangan biarkan anak kita berkendara tanpa menggunakan helm pelindung kepala, ini demi menjaga keselamatannya dan juga masa depannya. Pegang teguh ketentuan berlalu lintas, mari wujudkan Lalu Lintas yang tertib, dan Parepare yang tertib “. Imbau Arsyad akhiri keterangannya.

(*)

Previous Post

LBH Ansor: Kurir Sabu Dilepas, 3 Pemuda di Parepare Ditangkap

Next Post

Seru dan Edukatif, Peserta Jambore IPeKB Sulbar Ikuti Wisata dan Games di Tondok Bakaru

Admin

Admin

Next Post
Seru dan Edukatif, Peserta Jambore IPeKB Sulbar Ikuti Wisata dan Games di Tondok Bakaru

Seru dan Edukatif, Peserta Jambore IPeKB Sulbar Ikuti Wisata dan Games di Tondok Bakaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendidikan Jadi Prioritas, Tasming Hamid Konsultasi Program Strategis ke Pemerintah Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In