• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH SIDRAP

Pemkab Sidrap Diminta Bentuk Tim Gabungan Tinjau Sengketa Lahan Eks HGU

Redaksi by Redaksi
in SIDRAP
0
Pemkab Sidrap Diminta Bentuk Tim Gabungan Tinjau Sengketa Lahan Eks HGU
6
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGETTUNTAS.ID, SIDRAP — Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN) mendapat tanggapan serius dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Forum yang terdiri dari warga Kelurahan Mojong dan Tellumae ini menyuarakan keresahan atas dugaan penyalahgunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Semesta Margareksa.

Warga menuntut kejelasan status lahan, penghentian transaksi ilegal, serta redistribusi tanah untuk kepentingan masyarakat. Merespons tuntutan tersebut, DPRD Sidrap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan berbagai pihak terkait.

Ketua FMB2PTN, Abdul Razak, menyampaikan bahwa masyarakat tidak ingin terjadi konflik horizontal akibat kepemilikan lahan yang tidak jelas. Ia menegaskan bahwa forum hadir dengan cara damai dan berdasarkan aturan. “Kami ini masyarakat yang taat hukum, tapi diamnya kami dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang kami curigai sebagai mafia tanah. Kami minta kejelasan dan solusi agar tidak terjadi pertumpahan darah di kemudian hari,” ujarnya.

Razak juga menyoroti hilangnya sejumlah aset desa di wilayah tersebut, termasuk pasar dan arena balap motor cross. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan melibatkan semua pihak untuk menghindari konflik lanjutan.

Menanggapi hal ini, juru bicara PT Semesta Margareksa, Zoni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menjual lahan eks HGU tersebut. “Kami sudah beberapa kali melakukan somasi terhadap oknum yang menyerobot lahan. Bahkan ada kasus yang telah sampai ke pengadilan dan terbukti bersalah. Tapi sampai sekarang, tidak semua tindak lanjutnya jelas,” ujarnya.

Dari sisi administrasi, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Jemmy Harun, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan transaksi jual beli resmi di wilayah tersebut. “Data kami menunjukkan bahwa PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atas nama PT Margareksa masih aktif, belum ada yang terbit di atasnya,” jelas Jemmy.

Camat Wattangpulu, Arnol B, menambahkan bahwa pihak kecamatan juga belum pernah menerima permohonan resmi terkait penerbitan sertifikat atau transaksi tanah. Ia menekankan bahwa jika memang ada peralihan hak, maka harus ada pelepasan hak terlebih dahulu dari pemilik lama. “Jika ada transaksi di bawah tangan, tentu kami tidak tahu karena tidak melewati jalur resmi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Suratno, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima beberapa laporan polisi terkait kasus ini. “Ada yang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Namun, kami tidak dapat membeberkan detail dalam forum ini. Silakan pelapor atau pihak yang dirugikan datang langsung ke Polres untuk mengetahui perkembangan kasusnya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Nasdem, Abdul Rahman Mustafa, menyampaikan bahwa hasil RDP telah menyerahkan penanganan lanjutan kepada Pemkab Sidrap. Pemerintah daerah diminta membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan desa, kecamatan, kepolisian, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa. “Tim ini akan turun ke lapangan sebelum langkah-langkah lanjutan diambil,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam membuka komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, dengan harapan ditemukan solusi adil dan tidak merugikan masyarakat yang telah lama menempati wilayah tersebut. (Afn)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Buttu Baruga Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2025

Next Post

Dua Mortir Ditemukan Saat Warga Menggali Tanah untuk Menanam Nilam, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dua Mortir Ditemukan Saat Warga Menggali Tanah untuk Menanam Nilam, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Dua Mortir Ditemukan Saat Warga Menggali Tanah untuk Menanam Nilam, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • OPSENSI 2026 SMPN 2 Majene Diikuti 556 Siswa dari 30 SD dan MI

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kapolres Majene Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utamanya, Beberapa Jabatan Strategis Berganti

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • BPOM Ungkap Tiga Obat yang Paling Banyak Disalahgunakan di Sulbar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tepis Isu Intervensi, Kadisdik Majene: Langkah Kami Adalah Pengawasan Ketat Demi Hindari Kesalahan Masa Lalu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sadis! Wanita di Majene Aniaya Lansia hingga Tewas, Rumah Korban Dibakar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • GALAKSI 2026 SMPN 1 Majene Resmi Dibuka, Usung Tema Generasi Digital Cerdas dan Beretika

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In