Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Polres Parepare menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika seberat 20 kilogram di halaman Mapolres Parepare, Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, mewakili Wali Kota H. Tasming Hamid, bersama jajaran Forkopimda Plus Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah pemberantasan narkoba merupakan wujud komitmen Polri untuk memutus mata rantai peredaran gelap sesuai dengan program prioritas nasional Presiden RI, Prabowo Subianto.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Dua di antaranya ditangkap di Surabaya, sementara satu orang lainnya lebih dulu diamankan. Ketiganya diketahui bukan berasal dari Kota Parepare.
Kapolres Parepare juga mengungkapkan bahwa pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berencana menghadirkan peralatan X-Ray untuk mendukung upaya pencegahan. “Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang, sehingga pelabuhan benar-benar steril dari narkotika,” tegas Indra.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare Hermanto dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba. “Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
(*)


