• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Disdikpora Majene Ingatkan Pentingnya Pencegahan Kerusakan Bangunan Sekolah

Admin by Admin
in MAJENE
0
Disdikpora Majene Ingatkan Pentingnya Pencegahan Kerusakan Bangunan Sekolah

Andi Asraf Tammalele.Kepala dinas pendidikan dan Pemuda Olahraga Majene

8
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk menjaga bangunan sekolah tetap aman dan terhindar dari kerusakan. Hal ini disampaikan Kepala Disdikpora Majene, Andi Asraf Tammalele, saat ditemui Rabu (24/9/2025).

Menurut Asraf, sejumlah sekolah di Majene masih menghadapi risiko kerusakan akibat faktor lingkungan, salah satunya karena keberadaan pohon besar di sekitar bangunan. Ia mencontohkan SDN 17 Camba yang sejak setahun terakhir belum tersentuh perbaikan karena masih ada pekerjaan prioritas lain. Selain itu, SDN 41 Rangas yang mendapatkan anggaran dari pusat juga perlu mendapat perhatian, sebab di sekitar sekolah tersebut terdapat pohon suku besar yang berpotensi membahayakan bangunan.

“Kalau tidak dicegah sejak dini, bisa saja setelah diperbaiki, dahan pohon patah atau tumbang dan akhirnya merusak bangunan lagi. Itu tentu akan menambah biaya perbaikan,” jelas Asraf.

Ia menambahkan, berdasarkan regulasi pendidikan yang berlaku, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam pemeliharaan sarana dan prasarana. Hal itu tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, serta Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.

Dalam aturan tersebut, kepala sekolah diwajibkan menjaga keberlangsungan bangunan sekolah dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin. Bahkan, bangunan sekolah baru dirancang memiliki usia pakai minimal 20 tahun, yang harus dijaga melalui pemeliharaan yang baik.

“Kepala sekolah memang punya kewajiban mengelola dan memelihara aset sekolah, termasuk gedung dan sarana prasarana lainnya. Ini untuk memastikan bangunan tetap aman, nyaman, dan layak digunakan untuk kegiatan belajar,” pungkas Asraf.

Laporan: Bahar

Previous Post

Kasus Penganiayaan dengan Parang Gegerkan Warga Tammerodo, Polsek Sendana Gerak Cepat Amankan Pelaku

Next Post

Tasming Hamid Pantau Normalisasi Sungai, Warga Harap Parepare Bebas dari Ancaman Banjir

Admin

Admin

Next Post
Tasming Hamid Pantau Normalisasi Sungai, Warga Harap Parepare Bebas dari Ancaman Banjir

Tasming Hamid Pantau Normalisasi Sungai, Warga Harap Parepare Bebas dari Ancaman Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendidikan Jadi Prioritas, Tasming Hamid Konsultasi Program Strategis ke Pemerintah Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In