Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare. Kunjungan tersebut didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Perawatan, Pembinaan dan Kepatuhan Internal.
Dalam agenda tersebut, rombongan terlebih dahulu mengunjungi Pengadilan Negeri Parepare. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare bersama Wakil Ketua dan sejumlah hakim.
Pertemuan itu membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.
Diskusi tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, seiring mulai diberlakukannya KUHP baru.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Imigrasi Parepare untuk meninjau galeri pemasyarakatan yang menampilkan berbagai karya warga binaan. Galeri tersebut menjadi sarana promosi hasil pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Diharapkan, keberadaan galeri tersebut dapat menarik minat pengunjung sekaligus meningkatkan nilai produktif karya yang dihasilkan para WBP.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Parepare yang berada di samping Lapas lama. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana layanan pemasyarakatan di wilayah Parepare.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), Kepala Kantor Wilayah juga melaksanakan buka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Parepare. Pada kesempatan tersebut, ia memberikan penguatan kepada seluruh petugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas. Ia juga menyempatkan diri menyapa dan memberikan motivasi kepada para warga binaan.
Melalui kegiatan Safari Ramadan dan kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antar instansi penegak hukum semakin kuat serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Parepare. (*)


