• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Peternak Menjerit Tak Pernah Dibina, Dinas Peternakan Majene: Bantuan Tak untuk Individu!

Admin by Admin
in MAJENE
0
Peternak Menjerit Tak Pernah Dibina, Dinas Peternakan Majene: Bantuan Tak untuk Individu!

Hj.Andi Adlina Basharu Sp,M,si. Kadis Peternakan Majene

14
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene – Potret buram pembinaan sektor peternakan di Sulawesi Barat kembali mencuat ke publik. Dua pemuda asal Rangas Pabesoang, Kabupaten Majene, Sira (30) dan Acong (27), mengaku belum pernah merasakan sentuhan program pemerintah meski telah lama menggantungkan hidup dari beternak kambing.

Sejak kepergian sang ayah, keduanya menjadi tulang punggung keluarga. Dalam keterbatasan, mereka menjalani usaha dengan sistem bagi hasil, merawat kambing milik orang lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hanya bisa berharap saja, jika memang rejeki kami tidak akan ke mana,” ujar Sira lirih.

Pengakuan tersebut terungkap saat Lembaga Pusat Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat melakukan konfirmasi langsung di lokasi.

Sira menyebut, selama bertahun-tahun beternak, belum pernah ada penyuluh maupun perwakilan dinas yang datang memberikan pendampingan.

“Kami beternak sejak dulu, sejak ayah meninggal. Kami berdua sekarang tulang punggung keluarga. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada penyuluh datang,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai mencerminkan belum meratanya pembinaan serta distribusi bantuan di sektor peternakan. LP3K-RI Sulawesi Barat pun menyayangkan lemahnya pengawasan dan pendataan di lapangan, serta mendesak instansi terkait segera turun melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran, khususnya bagi peternak muda yang produktif namun terkendala modal.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Majene Hj Andi Adlina Basharu Sp, M,si memberikan klarifikasi terkait mekanisme penyaluran bantuan. Pihak dinas menegaskan bahwa bantuan pemerintah tidak dapat diberikan secara individu, melainkan harus melalui kelompok ternak yang telah terbentuk secara resmi.

“Kami dari dinas menyatakan bahwa bantuan tidak bisa diberikan apabila tidak berbentuk kelompok. Hal ini karena program tersebut merupakan program langsung dari kementerian pusat, sehingga memiliki aturan yang harus dipatuhi,” ujar Kepala Dinas saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sistem kelompok diterapkan untuk mempermudah pendataan, pengawasan, serta pendampingan oleh penyuluh lapangan agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, dinas menyatakan akan segera mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim penyuluh ke lapangan. Peternak yang belum tergabung akan diarahkan untuk masuk ke dalam kelompok yang sudah ada maupun membentuk kelompok baru sesuai ketentuan.

“Kami akan arahkan tim penyuluh untuk mendampingi warga yang ingin didaftarkan ke dalam kelompok ternak. Selanjutnya, mereka juga akan diarahkan dalam proses penyusunan proposal sebagai syarat pengajuan bantuan,” jelasnya.

Selain itu, dinas juga mengingatkan terkait mekanisme penggantian bantuan yang memiliki batas waktu tertentu.
“Apabila bantuan sudah tersalurkan, maka dalam waktu satu minggu masih bisa kami lakukan penggantian jika terdapat kendala. Namun, jika melewati satu minggu, kami tidak bisa lagi melakukan penggantian sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terus mendorong penguatan sektor peternakan melalui berbagai program bantuan yang dikelola Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peternak.

Syarat utama adalah tergabung dalam kelompok seperti Kelompok Tani Ternak (KTT) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan jumlah anggota umumnya 10 hingga 20 orang. Kelompok juga harus memiliki legalitas berupa SK, terdaftar dalam sistem resmi seperti SIMLUHTAN, serta memiliki struktur organisasi yang jelas.

Selain itu, kelompok wajib mengajukan proposal yang memuat profil, jumlah anggota, jenis usaha, rencana penggunaan bantuan, serta lokasi kegiatan. Usaha ternak yang diajukan juga harus sudah berjalan dan bukan kelompok yang dibentuk hanya untuk kepentingan bantuan.

Dalam pengelolaannya, bantuan harus dikelola secara kolektif dan tidak boleh dibagi secara pribadi. Kelompok juga wajib siap dibina, diawasi, serta melaporkan perkembangan secara berkala.

Adapun jenis bantuan meliputi ternak, pakan, obat dan vaksin, sarana prasarana, hingga pelatihan dan pendampingan. Namun, penyalurannya bergantung pada kuota dari pemerintah pusat, sehingga tidak semua pengajuan dapat langsung terealisasi.

Kasus yang dialami Sira dan Acong menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja penyuluh lapangan, sekaligus memastikan program pembinaan benar-benar menjangkau peternak yang membutuhkan.

Dengan langkah pendampingan yang dijanjikan, diharapkan para peternak kecil di daerah dapat memperoleh akses yang lebih adil terhadap bantuan serta meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang.

(Bahar)

Previous Post

Aksi Nyata Polantas Presisi: Atur Lalin hingga Seberangkan Anak Sekolah di Tana Toraja

Next Post

Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Emas! Warga Sulbar Diajak Serbu Samsat

Admin

Admin

Next Post
Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Emas! Warga Sulbar Diajak Serbu Samsat

Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Emas! Warga Sulbar Diajak Serbu Samsat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPP AP2 Desak Menteri PU Dody Evaluasi BBWS Pompengan Jeneberang Terkait Anggaran Rp93 Miliar

    DPP AP2 Desak Menteri PU Dody Evaluasi BBWS Pompengan Jeneberang Terkait Anggaran Rp93 Miliar

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bawaslu Majene Selenggarakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Anakda Alifiyah Rahman Juara Lari Atletik, SMP 1 Majene Tekankan Pentingnya Pembinaan Bakat Peserta Didik

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dan Kejaksaan Negeri Majene Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 51 Galung Paara Terapkan Penilaian Akhir Fase Berbasis Teknologi, Wujud Implementasi Kebijakan Pendidikan Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PDC KMSI Makassar Siapkan 4 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Semangat Kebangkitan Nasional, Bupati Majene Pimpin Upacara Harkitnas ke-118

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ra Ma’arif Diniyah Aswaja Pamboang: Berdiri Sejak 2008, Tetap Kokoh Lewat Swadaya Demi Cetak Generasi Berkarakter

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Buttu Baruga

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Talud Desa Saluahok Diduga Mangkrak, Kepala Desa Bungkam dan Balas Emoji Tertawa Saat Dikonfirmasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In