• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAMUJU

THR PPPK Sulbar Terancam Tak Cair, Sekda Akui APBD Tak Mampu Tanggung Beban Rp36 Miliar

Admin by Admin
in MAMUJU
0
THR PPPK Sulbar Terancam Tak Cair, Sekda Akui APBD Tak Mampu Tanggung Beban Rp36 Miliar
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT.

Menurut Junda, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara untuk THR dan Gaji 13 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,5 miliar, total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BKK tersebut telah dimasukkan dalam APBD sejak tahap perencanaan, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya para tenaga tersebut tidak menerima THR karena masih berstatus honorer.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai, namun kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Personel Pos Pam Pasar Sentral Majene Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Ops Ketupat Marano 2026

Next Post

BKMT Parepare Buka Puasa di Kediaman Taufan Pawe, Ratusan Warga Dapat Bantuan

Admin

Admin

Next Post
BKMT Parepare Buka Puasa di Kediaman Taufan Pawe, Ratusan Warga Dapat Bantuan

BKMT Parepare Buka Puasa di Kediaman Taufan Pawe, Ratusan Warga Dapat Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Peternak Menjerit Tak Pernah Dibina, Dinas Peternakan Majene: Bantuan Tak untuk Individu!

    Peternak Menjerit Tak Pernah Dibina, Dinas Peternakan Majene: Bantuan Tak untuk Individu!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Baru Masuk Usai Lebaran, ASN Kelurahan Galung Dicek Mendadak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Momentum Maaf-Maafan, Kerajaan Balanipa Justru ‘Tagih’ Aspirasi ke Pemprov Sulbar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Muhammadiyah Lebih Dulu, Sekda Sulbar: Jangan Dipersoalkan!

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hari Pertama Kerja, ASN Majene Langsung Disidak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Solidaritas PWI Sidrap untuk Korban Kebakaran di Pangkajenne

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pasca Lebaran, Polisi Patroli ke Rutan Majene: Antisipasi Ancaman Tersembunyi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas 10 Km dari Titik Hanyut di Sungai Saddang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In