• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Polres Parepare Beri Penghargaan 4 Personel, 1 Anggota Dipecat Tidak Hormat

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Polres Parepare Beri Penghargaan 4 Personel, 1 Anggota Dipecat Tidak Hormat
9
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare — Polres Parepare menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu anggota, Senin (6/4/2026) pagi.
‎
‎Upacara dipimpin langsung Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda selaku inspektur upacara.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Polres Parepare memberikan penghargaan kepada empat personel Polsek KPN yang dinilai memiliki kinerja sangat baik dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian. Keempat personel tersebut adalah Ipda Fahrul (Kanit Reskrim), Aipda Nasir, Aipda Muh. Tasrif, dan Aipda Abbas yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
‎
‎Kapolres Parepare menyerahkan langsung piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi Polri kepada anggota yang berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan melalui proses penilaian dengan kriteria khusus, antara lain memiliki prestasi yang mengharumkan institusi atau menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
‎
‎Selain pemberian penghargaan, upacara juga dirangkaikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang personel berinisial AZ berpangkat Briptu. Proses PTDH dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.
‎
‎Sebagai simbol pemberhentian resmi, Kapolres Parepare melakukan pencoretan foto Briptu AZ. Tindakan tersebut menandai bahwa yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari dinas kepolisian.
‎
‎Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana.
‎
‎“Jauhi segala bentuk tindak pidana, pelanggaran ataupun kejahatan sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik institusi, karena institusi akan memberikan sanksi kepada personel yang melanggar,” ujar Kapolres.
‎
‎Ia menambahkan, Polri akan memberikan apresiasi terhadap prestasi, namun tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran.
‎
‎“Prestasi akan diapresiasi dan pelanggaran akan diberikan sanksi. Laksanakan tugas dengan ikhlas, berdedikasi, dan penuh tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara,” katanya.
‎
‎(*)

Previous Post

Polres Parepare Amankan Ibadah Minggu Paskah, Jamin Umat Beribadah dengan Khidmat

Next Post

Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

Admin

Admin

Next Post
Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In