• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

Admin by Admin
in MAJENE
0
Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene
7
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan berbasis digital dengan menggelar press release kasus penipuan, yang berlangsung di ruang data Polres Majene, Rabu (8/4/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Iptu Suyuti, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, AKP Fredy mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang wanita berinisial NRA (32), seorang wiraswasta asal Kota Makassar, sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/RES MAJENE/SULAWESI BARAT, tertanggal 4 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik yang merugikan korban dalam transaksi online.

Kasus ini bermula saat korban, Dalmiah, tertarik pada sebuah postingan di media sosial Facebook yang menawarkan jasa penukaran uang baru pecahan kecil. Postingan tersebut diunggah melalui akun atas nama Andi Arsyila Asryi yang diketahui dikendalikan oleh tersangka. Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menjalin komunikasi lebih lanjut melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor yang dicantumkan pelaku.

Dalam percakapan tersebut, tersangka menawarkan jasa penukaran uang dengan sejumlah biaya tambahan (jastip). Meski awalnya korban meminta sistem pembayaran setelah barang diterima, tersangka bersikeras agar dilakukan pembayaran di muka hingga lunas. Akhirnya, korban mentransfer uang secara bertahap ke rekening BRI atas nama pelaku dengan total mencapai Rp12.200.000 dari kesepakatan awal sebesar Rp14.320.000.

Setelah pembayaran dilakukan, tersangka mengabarkan bahwa uang pesanan korban telah dikirim menggunakan mobil ekspedisi. Bahkan, pelaku sempat mengirimkan video dan pesan yang seolah-olah menunjukkan proses pengiriman, termasuk rekaman truk yang mengalami kendala di perjalanan. Namun, hingga kini uang yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa penukaran uang baru, kemudian uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi serta membayar utang,” jelas AKP Fredy.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, kartu SIM, buku rekening dan kartu ATM, laporan transaksi keuangan, serta flashdisk berisi dokumen digital berupa percakapan WhatsApp, tangkapan layar, foto, hingga video yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim Polres Majene mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, khususnya yang marak terjadi melalui media sosial dengan modus penawaran jasa atau barang yang menggiurkan.

(*)

Previous Post

Bawaslu Parepare Koordinasi dengan Kapolres, Bahas Penguatan Gakkumdu dan Regulasi Pemilu

Next Post

Jangan Kasih Celah! Polisi Ingatkan Warga: Kejahatan Terjadi Karena Kesempatan

Admin

Admin

Next Post
Jangan Kasih Celah! Polisi Ingatkan Warga: Kejahatan Terjadi Karena Kesempatan

Jangan Kasih Celah! Polisi Ingatkan Warga: Kejahatan Terjadi Karena Kesempatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In