• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Sekda Parepare Jelaskan Anggaran Makan dan Minum Rp7,2 Miliar: Terpusat untuk Jamuan Tamu dan Rapat Resmi Pemkot

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE — Anggaran makan dan minum yang dialokasikan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare sebesar Rp7,2 miliar sempat menjadi perhatian publik.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota, melainkan merupakan alokasi makan dan minum untuk mendukung jamuan tamu resmi serta kegiatan rapat Pemerintah Kota Parepare yang pengelolaannya dipusatkan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Menurut Hamka, angka Rp7,2 miliar tersebut perlu dilihat secara utuh dalam konteks penataan dan pemusatan anggaran. Sebab, pada periode sebelumnya, belanja makan dan minum dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah, bahkan secara akumulatif nilainya lebih besar dibandingkan alokasi saat ini.

“Dulu masing-masing perangkat daerah menganggarkan sendiri untuk makan dan minum tamu maupun rapat. Jadi anggaran itu tersebar di banyak perangkat daerah. Sekarang, dalam rangka efisiensi dan penataan tata kelola, sebagian besar belanja makan dan minum untuk tamu resmi maupun rapat dipusatkan melalui Bagian Umum,” jelas Amarun, Minggu, 17 Mei 2026.

Ia mengatakan, saat ini perangkat daerah tidak lagi menganggarkan sendiri makan dan minum rapat maupun penerimaan tamu. Apabila terdapat perangkat daerah yang akan melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka mekanismenya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Sekretariat Daerah Kota Parepare.

“Jadi makan minum rapat di perangkat daerah sudah tidak lagi dianggarkan masing-masing. Semuanya dipusatkan di Bagian Umum. Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka diajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hamka menjelaskan, pemusatan tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap tamu resmi dan dukungan rapat pemerintahan lebih tertib, terkoordinasi, mudah dikendalikan, serta lebih jelas dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban.

“Jadi anggaran ini bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Ini untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan rapat Pemerintah Kota Parepare, baik yang berkaitan dengan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, maupun perangkat daerah,” tegasnya.

Hamka menambahkan, besaran anggaran tersebut terlihat besar karena sebelumnya tersebar di beberapa perangkat daerah, lalu kini dikonsolidasikan dalam satu pintu di Bagian Umum.

“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran. Padahal secara prinsip, ini adalah bentuk penataan agar belanja lebih tertib, efisien, dan terkendali,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

(*)

Previous Post

Gema Fit & Fair, Inovasi KKN Universitas Tomakaka Padukan Olahraga dan UMKM di Galung

Next Post

Polres Majene Perketat Pengamanan Ibadah Minggu, Umat Kristiani Beribadah Aman dan Khusyuk

Admin

Admin

Next Post
Polres Majene Perketat Pengamanan Ibadah Minggu, Umat Kristiani Beribadah Aman dan Khusyuk

Polres Majene Perketat Pengamanan Ibadah Minggu, Umat Kristiani Beribadah Aman dan Khusyuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tepis Isu Intervensi, Kadisdik Majene: Langkah Kami Adalah Pengawasan Ketat Demi Hindari Kesalahan Masa Lalu

    Tepis Isu Intervensi, Kadisdik Majene: Langkah Kami Adalah Pengawasan Ketat Demi Hindari Kesalahan Masa Lalu

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • OPSENSI 2026 SMP Negeri 2 Majene Resmi Ditutup: Utamakan Silaturahmi dan Cetak Generasi Berprestasi Berakhlak  

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kapolres Majene Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utamanya, Beberapa Jabatan Strategis Berganti

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • BPOM Ungkap Tiga Obat yang Paling Banyak Disalahgunakan di Sulbar

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • OPSENSI 2026 SMPN 2 Majene Diikuti 556 Siswa dari 30 SD dan MI

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pertikaian Warga di Battayang Berakhir Damai Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Wakil Bupati Majene Serahkan Bantuan Alsintan di Pesta Panen Desa Sendana

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • GALAKSI 2026 SMPN 1 Majene Resmi Dibuka, Usung Tema Generasi Digital Cerdas dan Beretika

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Teken Kerja Sama KKI dengan Bank Sulselbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • UPT Puskesmas Palanro dan SPPG Barru Mallusetasi Cilellang Bersinergi Wujudkan Relawan Sehat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In