• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

KKN Angkatan VII Institut Andi Sapada Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kelurahan Bukit Indah

Admin by Admin
in PAREPARE
0
KKN Angkatan VII Institut Andi Sapada Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kelurahan Bukit Indah
8
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare  —  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan VII Institut Andi Sapada melaksanakan program kerja inti berupa Penyuluhan Hukum Tentang Pertanahan dengan tema “Dasar Hukum Pertanahan, Metode Pengukuran dan Prosedur Pendaftaran Tanah” pada Selasa, 26 Mei 2026 di Aula Kelurahan Bukit Indah, Kota Parepare.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Parepare sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum di bidang pertanahan.

Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya edukasi hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pengaturan mengenai pertanahan di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang menjadi dasar hukum dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak atas tanah, prosedur administrasi pertanahan, serta pentingnya legalitas sertifikat tanah sebagai alat bukti kepemilikan yang sah.

Materi mengenai metode pengukuran tanah turut disampaikan guna memberikan pemahaman teknis kepada masyarakat terkait proses penetapan batas bidang tanah yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya sengketa batas tanah yang kerap muncul di tengah masyarakat akibat kurangnya pemahaman mengenai prosedur pengukuran yang benar.

Selain itu, narasumber juga menjelaskan tahapan prosedur pendaftaran tanah, mulai dari pengajuan permohonan, pengumpulan dokumen administrasi, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh Kantor Pertanahan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Angkatan VII Institut Andi Sapada berharap masyarakat dapat semakin sadar hukum dan memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan demi terciptanya kepastian hukum serta pencegahan konflik pertanahan di lingkungan masyarakat.

(*)

Previous Post

Heboh RDP DPRD Parepare: Tanah Diklaim Aset Daerah, Bukti Kepemilikan Nihil

Next Post

Libur Idul Adha, Samapta Polres Parepare Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Objek Wisata

Admin

Admin

Next Post
Libur Idul Adha, Samapta Polres Parepare Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Objek Wisata

Libur Idul Adha, Samapta Polres Parepare Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Objek Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekan Kerja Curiga Tak Bisa Hubungi Korban, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Kos

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa Desak Transparansi Puskesmas Sendana 1, Dinkes Majene Temui Massa dan Beri Jawaban

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Korupsi Dana KUR BRI di Majene Masuk Babak Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 24 Saleppa Gelar Penamatan Kelas VI, Seluruh Siswa Lulus 100%

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 24 Saleppa Gelar Penamatan Kelas VI, Seluruh Siswa Lulus 100%

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Viral di Media Sosial, Tudingan “Monster” di SDN 82 Parepare Jadi Sorotan Publik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ratusan Peserta Padati Adu Suara Merdu Burung, Kicau Mania Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polda SulbarRatusan Peserta Padati Adu Suara Merdu Burung, Kicau Mania Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In