PAREPARE — Pendekatan humanis kembali dikedepankan dalam penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Aiptu Darwis Rakib bersama Babinsa Koptu Ardiansyah memfasilitasi penyelesaian dugaan kasus pencurian ayam yang melibatkan tiga anak di bawah umur melalui mekanisme problem solving dan musyawarah kekeluargaan.
Kegiatan yang turut melibatkan Ketua RT 001/RW 009 Kelurahan Ujung Baru, Hj. Rosdiana, tersebut berlangsung di Kantor Polsek Soreang Polres Parepare pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 12.00 wita.
Permasalahan yang ditangani berkaitan dengan dugaan perbuatan pencurian ayam yang diduga dilakukan oleh tiga remaja yang masih berusia belasan. perbuatan tersebut diketahui telah menimbulkan keresahan di lingkungan warga karena terjadi berulang kali dan mengganggu rasa aman masyarakat sekitar.
Dalam proses mediasi yang berlangsung, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapannya. Dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur serta demi menjaga masa depan mereka, warga yang mengalami kerugian memilih menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan dan memberikan maaf kepada ketiga remaja tersebut.
Meski demikian, warga meminta agar orang tua masing-masing lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka agar tidak kembali melakukan perbuatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Di hadapan aparat dan warga yang hadir, orang tua ketiga remaja tersebut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak-anak mereka. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, memberikan pembinaan yang lebih intensif, serta memastikan anak-anak mereka tidak lagi terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum.
Sehubungan dengan hal itu, Kasi Humas Polres Parepare, AKP. Suhendarwadi menyebutkan bahwa peran keluarga menjadi faktor utama dalam mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak pidana. Menurutnya, pengawasan dan perhatian orang tua harus dilakukan secara konsisten agar anak-anak tidak terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang negatif.
Mewakili Kapolres Parepare, ia pun mengimbau agar setiap orang tua benar – benar tidak lengah dalam mengawasi pergaulan anak – anak remaja masing – masing, karena perbuatan tindak pidana yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak remaja jika terus dibiarkan dan dibiarkan oleh orang tua masing – masing justru akan menjerumuskan anak tersebut dan kedepannya mereka akan terbiasa melakukan berbagai perbuatan tindak pidana.
(*)


