• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH SINJAI

Mantan Kepala BKAD Terseret Temuan BPK, Kasus Bergulir di Kejari Sinjai

Redaksi by Redaksi
in SINJAI
0
Mantan Kepala BKAD Terseret Temuan BPK, Kasus Bergulir di Kejari Sinjai

Mantan Kepala BKAD Terseret Temuan BPK, Kasus Bergulir di Kejari Sinjai. (Kantor Kejari/ist).

28
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINJAI, TARGETTUNTAS.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan hibah barang dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada PDAM Tirta Sinjai Bersatu pada Tahun Anggaran 2023. Temuan tersebut berkaitan dengan penyerahan aset jaringan perpipaan yang dicatat sebagai hibah.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menjelaskan bahwa Pemkab Sinjai menyerahkan hibah barang kepada PDAM Tirta Sinjai Bersatu dengan nilai perolehan sebesar Rp10,77 miliar berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 001/NPHD/V/2023/SET tertanggal 9 Mei 2023. Aset yang diserahkan berupa Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sebelumnya tercatat sebagai aset tetap jalan, irigasi, dan jaringan dengan nilai buku sebesar Rp9,52 miliar. Aset tersebut berasal dari realisasi belanja modal Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019.

Namun, berdasarkan Laporan Keuangan Audited PDAM Tirta Sinjai Bersatu Tahun Buku 2023, aset yang dihibahkan tersebut telah dicatat dan disajikan sebagai tambahan penyertaan modal Pemkab Sinjai sebesar Rp13,07 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal tunai sebesar Rp2,3 miliar dan hibah barang senilai Rp10,77 miliar.

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengatur bahwa hibah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dapat diberikan dalam bentuk barang, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyertaan modal pemerintah daerah hanya dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

BPK juga mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2017 menetapkan total penyertaan modal kepada PDAM untuk periode 2017 hingga 2025 sebesar Rp50 miliar. Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023, realisasi penyertaan modal hingga akhir tahun 2023 telah mencapai Rp25,12 miliar.

Akibat permasalahan tersebut, BPK mencatat adanya dampak terhadap penyajian laporan keuangan daerah. Belanja hibah tercatat lebih saji sebesar Rp2,3 miliar, pengeluaran pembiayaan kurang saji sebesar Rp2,3 miliar, beban hibah lebih saji sebesar Rp11,82 miliar, serta penyertaan modal kurang saji sebesar Rp11,82 miliar.

Dalam laporan hasil audit BPK tak segan menyebut kondisi tersebut disebabkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai selaku pengelola investasi yang tidak cermat mengklasifikasikan penyertaan modal sebagai hibah. Temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap ketepatan penyajian laporan keuangan serta tata kelola investasi daerah pada perusahaan milik pemerintah.

Foto hasil uaraian Temuan BPK

Adapun diketahui sampai berita ini diterbitkan pada Ahad . Sebenarnya terkait dengan temuan BPK tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sinjai, bahkan kasus itu telah naik dari penyelidikan ke status penyidikan.

Lengkapnya diberitakan sebelumnya oleh Targettuntas.id – baca disini : Pidsus Kejari Sinjai Goyang Kursi Empuk Pengelolaan Hibah Rp22 Miliar, Empat Kantor OPD Digeledah Penyidik

Baca Juga : Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Sinjai Periksa Saksi Kunci TAPD

Editor: Supriadi Buraerah

Previous Post

Kebersamaan yang Menginspirasi, Warga Desa Barambang Kompak Wujudkan Pembangunan

Next Post

Darman, Penggerak Petani Jagung Desa Nepo, Berburu Ilmu dan Inovasi di PENAS XVII 2026 Gorontalo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Darman, Penggerak Petani Jagung Desa Nepo, Berburu Ilmu dan Inovasi di PENAS XVII 2026 Gorontalo

Darman, Penggerak Petani Jagung Desa Nepo, Berburu Ilmu dan Inovasi di PENAS XVII 2026 Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In