• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Respon Cepat, Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar Tangkap 3 Pelaku Pencurian Tembaga Menara PLN

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Respon Cepat, Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar Tangkap 3 Pelaku Pencurian Tembaga Menara PLN
7
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali menunjukkan ketangkasan dalam menindak tegas gangguan keamanan dan kerusakan fasilitas vital negara. Dimana Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian komponen tembaga menara transmisi milik PLN di wilayah Kabupaten Mamuju, hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan.

Kejadian bermula pada Kamis, 11 Juni 2026 beberapa pekan lalu, saat tim menerima laporan resmi dari petugas pengawas menara PLN Mamuju mengenai dugaan pencurian kabel dan tembaga penangkal petir yang terjadi di lokasi menara transmisi Desa Rosso, Kecamatan Sampaga.

Segera setelah laporan masuk, petugas bergerak menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan petunjuk serta melacak jejak pelaku.

Berdasarkan data dan bukti yang ditemukan di lapangan, rangkaian penangkapan berlangsung tepat di dini hari Jumat, 12 Juni 2026 pukul 00.10 Wita. Pelaku pertama berinisial MA berhasil diamankan di kediamannya di Desa Kabuloan, Kecamatan Sampaga.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita petugas menemukan keberadaan dua tersangka lainnya yaitu MF dan DP di kawasan sekitar Bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku diamankan tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polda Sulbar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, mereka mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku telah melakukan aksinya tidak hanya di satu lokasi, melainkan di tiga titik menara yang berbeda.

Berdasarkan keterangan saksi kunci dari tim pengawas PLN, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini saja, jalur transmisi Mamuju Niw Topoyo telah kehilangan komponen penangkal petir pada sebanyak 12 menara, dengan estimasi kerugian materi mencapai sekitar Rp80.000.000.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang yang menjadi alat pelaku maupun hasil kejahatan, antara lain:

“Satu buah pelat penanda menara, Seperangkat alas kaki merk Swallow warna hitam, Satu jaket warna hitam, Dua karung hijau dan putih, Sepeda motor Yamaha Mio M3 (alat transportasi), Dua potong tembaga hasil curian dari lokasi berbeda, Linggis dan gunting besi (alat utama merusak dan memotong) dan Pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana.”

Tim jatanras Polda Sulbar menegaskan bahwa fasilitas kelistrikan merupakan aset vital yang melayani kepentingan luas masyarakat. Segala bentuk tindakan merusak atau mencuri akan ditindak dengan cepat dan tegas demi menjaga kestabilan pelayanan publik serta keamanan wilayah.

Humas Polda Sulbar Respon Cepat, Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar Tangkap 3 Pelaku Pencurian Tembaga Menara PLN

Polda Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali menunjukkan ketangkasan dalam menindak tegas gangguan keamanan dan kerusakan fasilitas vital negara. Dimana Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian komponen tembaga menara transmisi milik PLN di wilayah Kabupaten Mamuju, hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan.

Kejadian bermula pada Kamis, 11 Juni 2026 beberapa pekan lalu, saat tim menerima laporan resmi dari petugas pengawas menara PLN Mamuju mengenai dugaan pencurian kabel dan tembaga penangkal petir yang terjadi di lokasi menara transmisi Desa Rosso, Kecamatan Sampaga.

Segera setelah laporan masuk, petugas bergerak menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan petunjuk serta melacak jejak pelaku.

Berdasarkan data dan bukti yang ditemukan di lapangan, rangkaian penangkapan berlangsung tepat di dini hari Jumat, 12 Juni 2026 pukul 00.10 Wita. Pelaku pertama berinisial MA berhasil diamankan di kediamannya di Desa Kabuloan, Kecamatan Sampaga.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita petugas menemukan keberadaan dua tersangka lainnya yaitu MF dan DP di kawasan sekitar Bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku diamankan tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polda Sulbar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, mereka mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku telah melakukan aksinya tidak hanya di satu lokasi, melainkan di tiga titik menara yang berbeda.

Berdasarkan keterangan saksi kunci dari tim pengawas PLN, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini saja, jalur transmisi Mamuju Niw Topoyo telah kehilangan komponen penangkal petir pada sebanyak 12 menara, dengan estimasi kerugian materi mencapai sekitar Rp80.000.000.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang yang menjadi alat pelaku maupun hasil kejahatan, antara lain:

“Satu buah pelat penanda menara, Seperangkat alas kaki merk Swallow warna hitam, Satu jaket warna hitam, Dua karung hijau dan putih, Sepeda motor Yamaha Mio M3 (alat transportasi), Dua potong tembaga hasil curian dari lokasi berbeda, Linggis dan gunting besi (alat utama merusak dan memotong) dan Pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana.”

Tim jatanras Polda Sulbar menegaskan bahwa fasilitas kelistrikan merupakan aset vital yang melayani kepentingan luas masyarakat. Segala bentuk tindakan merusak atau mencuri akan ditindak dengan cepat dan tegas demi menjaga kestabilan pelayanan publik serta keamanan wilayah.

Humas Polda Sulbar

Previous Post

Pengamanan Ketat KM Sabuk Nusantara 93, Sat Polair Polres Majene Pastikan Pelayaran Aman Menuju Polman

Next Post

MDA Perkuat Program Kampung Iklim di Bonelemo Lewat Pengembangan Hortikultura Ramah Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Next Post
MDA Perkuat Program Kampung Iklim di Bonelemo Lewat Pengembangan Hortikultura Ramah Lingkungan

MDA Perkuat Program Kampung Iklim di Bonelemo Lewat Pengembangan Hortikultura Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In