MAJENE, 1 JULI 2026 — Rapat koordinasi penanganan bantuan sosial digelar di Aula Kantor Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Banggae H.M. Syahid, S.Ag., dengan menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene Hj. Najiba B Fattah,S.Ag.M.Pd.I serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam pembukaan sambutannya, Camat H.M.Syahid.S.Ag. menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir: perwakilan Dinas Sosial, para Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Banggae, Sekretaris Desa Pamboborang, Sekretaris Kecamatan Banggae, serta seluruh operator dan petugas pengelola data Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di masing-masing desa dan kelurahan.
Camat menegaskan kehadirannya menjadi prioritas demi menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menyoroti keluhan yang banyak disampaikan warga di wilayah kecamatan Banggae
“Banyak warga di sana yang dulunya terdaftar sebagai penerima bantuan, kini tiba-tiba tidak bisa lagi mengakses layanan BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi perhatian serius dan perlu kita bahas bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Camat Syahid.
Ia juga mengajak seluruh petugas untuk senantiasa bekerja dengan teliti, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam mengelola program bantuan sosial dari Kementerian Sosial, serta senantiasa memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Kuasa agar setiap langkah membawa manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Hj. Najiba B Fattah S.Ag.,M.Pd.I dalam arahannya menyambut baik inisiatif rapat ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kendala yang dialami warga. Menurutnya, putusnya status kepesertaan BPJS maupun bantuan sosial umumnya berkaitan dengan proses pemutakhiran data DTKS yang dilakukan secara berkala.
“Kita meminta seluruh perangkat desa, kelurahan, dan operator untuk segera melakukan verifikasi serta validasi ulang data warga yang terdampak. Bagi yang memang masih memenuhi syarat, kita akan segera perbaiki datanya agar status bantuan dan kepesertaan BPJS-nya bisa dipulihkan. Jangan sampai ada warga yang berhak justru tertinggal karena kesalahan administrasi,” tegas Hj. Najiba.
Rapat ini berlangsung dengan diskusi terbuka antar peserta untuk merumuskan langkah nyata, mulai dari prosedur perbaikan data hingga mekanisme pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Diharapkan melalui kegiatan ini, penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Banggae dapat berjalan lebih akurat, dan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan dapat terjamin dengan baik.
Laporan Bahar


