• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Kejaksaan Negeri Majene Sita Uang Tunai Rp12 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pendidikan

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Kejaksaan Negeri Majene Sita Uang Tunai Rp12 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pendidikan
9
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE, 6 Agustus 2026 – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Majene hari ini, Kamis (6/8/2026), melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024–2025.

 

Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13, Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan IV Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik pada rekening Bendahara Gaji instansi terkait. Uang tersebut disita dari salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara ini.

 

Kegiatan penyitaan dilaksanakan secara resmi berdasarkan Berita Acara Penyitaan Nomor: B-33/P.6.11/Fd.2/08/2026 tertanggal hari ini, sebagai langkah penyidik guna melengkapi pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Selanjutnya, uang tunai yang telah disita akan disetorkan ke Rekening Penampungan Titipan Sementara Kejaksaan Negeri Majene dan ditetapkan sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, keutuhan, serta kepastian hukum selama proses penyidikan berlangsung.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta hukum, peran masing-masing pihak, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya para saksi yang telah maupun yang akan dipanggil, agar bersikap kooperatif, memberikan keterangan yang benar, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi atau menghambat proses penyidikan,” tegas Andi Irfan.

 

Pihaknya juga menambahkan bahwa sikap kooperatif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi kelancaran penanganan perkara dan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Majene.

 

Editor Bahar

Previous Post

Satgas MBG Parepare Pantau SPPG Lapadde 2 di Lasiming, Bebas dari Beras SPHP-Elpiji 3 Kg

Next Post

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In