Majene, – Perubahan kelembagaan tidak boleh mengubah komitmen ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam apel pagi gabungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Majene, Senin (5/10/2026).
Apel yang berlangsung sebagai ruang bersama bagi jajaran kedua instansi tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab, kedisiplinan, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Perubahan organisasi harus tetap bermuara pada pelayanan yang mudah, optimal, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Kantor Kemenhaj Kab. Majene, H. Muslim, yang menjadi pembina apel, menegaskan bahwa perbedaan kelembagaan tidak mengubah semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Pelayanan tidak berubah, yang berubah hanya nama,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Sebagai ASN, kita harus bertanggung jawab dengan segala pekerjaan yang diamanahkan kepada kita,” pesannya.
Apel gabungan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan antarlembaga. Keduanya tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan arah komunikasi Kementerian Agama yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat. Setiap tugas tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi harus menghasilkan pelayanan yang benar-benar dirasakan dan memberi dampak nyata.***


