• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
7
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Sulbar – Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Pasangkayu.

 

Pengungkapan ini disampaikan secara terbuka dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Dirnarkoba di dampingi Kabid Propam dan Kabid Humas, Senin (12/10/26) di mana pihak kepolisian menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil, transparan dan tuntas termasuk jika yang terlibat adalah anggota kepolisian sendiri.

 

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, membuka pembicaraan tersebut menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar.

 

Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka, berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri,” tegasnya.

 

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho memaparkan rinci perjalanan pengungkapan kasus ini.

 

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, petugas berhasil mengamati dan kemudian mengamankan HR (45 tahun) dan AB (47 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil. Penelusuran selanjutnya mengarah kepada AF (44 tahun), seorang oknum Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu.

 

Saat penggeledahan kendaraan HR di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, petugas menemukan satu sachet plastik berisi zat yang diduga sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dengan berat bruto 22,337 gram. Kandungan zat tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk dipastikan secara ilmiah.

 

Selain barang bukti utama, petugas juga menyita timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, telepon genggam serta satu unit mobil.

 

Terhadap AF, petugas juga mengamankan satu kartu ATM BNI dan satu telepon genggam. Diduga yang bersangkutan berperan memfasilitasi transaksi menerima transfer uang pembelian melalui rekeningnya, menyerahkan dana kepada pihak pemasok lalu menyerahkan barang kepada HR dengan nilai transaksi mencapai Rp 18 juta.

 

Penyidik saat ini terus mendalami keterangan seluruh pihak, menelusuri aliran dana, pola komunikasi, dugaan transaksi sebelumnya serta sumber barang. Peran masing-masing tersangka sedang diperiksa secara terpisah dan mendalam.

 

Dikesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menegaskan tidak ada perlindungan istimewa bagi anggota Polri yang terlibat.

 

“Anggota Polri yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus yaitu proses pidana dan proses kode etik profesi. Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Kabid Propam.

 

Ia menambahkan, proses pidana dijalankan untuk membuktikan kesalahan dan menentukan pertanggungjawaban hukumnya, sedangkan proses kode etik dilakukan untuk memeriksa pelanggaran kewajiban dan perilaku sebagai anggota Polri.

 

“Sesuai kebijakan Kapolri dan komitmen Kapolda Sulbar, tidak ada perlakuan istimewa. Pangkat, jabatan, maupun status sebagai anggota kepolisian tidak menjadikan seseorang kebal hukum. Untuk itu, keterlibatan semua tersangka akan ditangani secara tegas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

 

Kabid Humas Polda Sulbar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. Kerja sama ini diharapkan terus terjalin erat.

 

“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Kita bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus menjaga integritas institusi kita. Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kita,” tutup Kombes Pol Memo Ardian.

 

Humas Polda Sulb

Previous Post

Polisi Go to School, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas kepada Pelajar

Next Post

Bikin Bangga! Dua Murid UPT SDN 161 Pinrang Borong Juara Lomba Seni dan Bela Diri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bikin Bangga! Dua Murid UPT SDN 161 Pinrang Borong Juara Lomba Seni dan Bela Diri

Bikin Bangga! Dua Murid UPT SDN 161 Pinrang Borong Juara Lomba Seni dan Bela Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In