• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH SIDRAP

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Dua Pitue Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Tempat Kerja

Redaksi by Redaksi
in SIDRAP
0
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Dua Pitue Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Tempat Kerja
6
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDRAP, TARGETTUNTAS.ID– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap, mengamankan seorang pria berinisial MN (34), yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, NE (33).

Terduga pelaku ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (11/10/2026) sore. Kapolsek Dua Pitue Iptu Dendi mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bekerja sebagai tukang las di wilayah tersebut.

“Mendapatkan informasi itu, personel kami langsung menuju lokasi dan mengamankan (MN) tanpa adanya perlawanan.” Ujar Kapolsek

Dendi sapaan Kapolsek Dua Pitue juga menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari pertengkaran hebat yang terjadi antara korban dan terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan yang diambil perselisihan tersebut berawal ketika korban melihat pesan WhatsApp di telepon genggam milik suaminya. Pesan itu berkaitan dengan permintaan keluarga terduga pelaku agar alat tukang las dikembalikan. Korban kemudian meminta suaminya mengembalikan peralatan tersebut. Namun, percakapan keduanya berujung pada adu mulut hingga terjadi pertengkaran” Kata Kapolsek

Dalam laporan itu disebutkan, korban sempat melempar terduga pelaku menggunakan tempat obat nyamuk sambil menyampaikan keinginannya untuk bercerai. Situasi kemudian memanas dan terduga pelaku diduga memukul pipi kiri korban beberapa kali. Pertengkaran sempat mereda. Namun, beberapa menit kemudian, perselisihan kembali terjad

Korban yang merasa kesal kemudian mencekik leher terduga pelaku. Terduga pelaku selanjutnya diduga kembali melakukan pemukulan terhadap korban, kali ini mengenai bagian mata sebelah kanan beberapa kali. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam pada pipi kiri serta pembengkakan pada mata sebelah kanan.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polsek Dua Pitue. Laporan tercatat tertanggal 10 Oktober 2026.

“Atas dugaan perbuatannya, (MN) disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap.” Tutup Kapolsek. (**)

Previous Post

Toyota Calya Tabrak Daihatsu Luxio yang Terparkir di Tubo Tengah, Polsubsektor Tubo Sendana Amankan TKP

Next Post

Polisi Go to School, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas kepada Pelajar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Go to School, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas kepada Pelajar

Polisi Go to School, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas kepada Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In