MAJENE, 3 November 2026 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja pada Selasa, 3 November 2026, pukul 09.00 WITA, dalam rangka Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Wakil Ketua 1, Ketua serta anggota Komisi III, yaitu Jasman, Yahya Nur, Basri Ibrahim, Syahril, Sudirman, Hakim, Suriana Mardi.
Terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat ini, yaitu progres program revitalisasi satuan pendidikan, klarifikasi proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Majene, serta klarifikasi terkait data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene.
Melalui rapat ini, Komisi III berupaya memastikan pelaksanaan program-program di bidang pendidikan berjalan sesuai rencana, serta memperoleh kejelasan dan akurasi data terkait manajemen kepegawaian dan penempatan kepala sekolah guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Majene.
Hadir pula dalam kegiatan ini,Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene,Para Kepala Bidang di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, serta para kepala sekolah di Kabupaten Majene
Laporan Bahar

