TARGET TUNTAS, SINJAI — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Janwar, menunjukkan kepedulian tinggi dengan mengunjungi seorang murid SDN 321 Balangpesoang, inisial R (9) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum guru. Selasa (3/9/2024).Langkah ini diambil sebagai bentuk empati dan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis sang anak. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi murid dan keluarganya, serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, menurut orang tuanya dan keluarganya, terduga Korban R, diduga ditampar oleh seorang Guru Sekolah SDN 321 Balangpesoang. Kejadian ini berlangsung pada saat jam belajar, hari Senin (2/9/2024). Pemicunya pun hal sepele.
Kendati demikian, mengetahui persoalan tersebut, Pj. Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah memerintahkan dinas terkait untuk menyikapi secepatnya. “Dinas terkait sudah diarahkan dan sudah ke lokasi/rumah keluarga dan anak tersebut,”demikian komentar irit Pj. Bupati Sinjai TR Fahsul saat terhubung melalui sambungan daring Target Tuntas, (3/9).
Merespon arahan Pj. Bupati Sinjai, pihak dinas terkait melakukan Kunjungan. Dalam kunjungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar, M.H., yang didampingi oleh Andi Asfar, Wawan, dan beberapa staf lainnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua BPD Desa Samaturue, Zainal Alam, serta beberapa anggota keluarga terduga korban di Rumahnya yang terletak di Dusun Balampesoang Rilau, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
“Kehadiran kami di sini selain untuk bersilaturahmi, juga untuk melaksanakan perintah Bapak Bupati dalam melakukan pemeriksaan fisiologis terhadap anak yang diduga menjadi korban kekerasan,” ungkap Drs. Janwar, M.H.
Lebih lanjut, Janwar juga berpesan kepada Ketua BPD agar menyampaikan kepada seluruh keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. “Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai. Kami dari Dinas P3AP2KB akan terus mendampingi dan melakukan koordinasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Aziz Kasim, salah satu keluarga korban, berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan agar terduga pelaku, yang merupakan seorang oknum guru, tidak lagi diizinkan mengajar di sekolah tersebut.
Ketua BPD Desa Samaturue, Zainal Alam, mewakili keluarga, menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas P3AP2KB atas kehadiran dan perhatian mereka terhadap kondisi korban. “Kami berterima kasih karena Dinas P3AP2KB telah hadir dan melakukan pemeriksaan fisiologis secara langsung,” ujarnya. (*)
Murid SDN 231 Balangpesoang Diduga Alami Kekerasan, Paman Minta Polres Sinjai Tangkap Oknum Guru
Kadis Pendidikan Sinjai Tindak Tegas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru terhadap Siswa