SINJAI,– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Syuaib, bersama rombongan, mengunjungi rumah Ismayani di Dusun Balampesoang Rilau, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe. Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan moral kepada korban kekerasan anak dan keluarganya, pada hari Rabu, 4 September 2024.
Kedatangan Kadisdik dan rombongan disambut hangat oleh pihak keluarga korban. Ismayani, ibu dari korban, menegaskan ketidakpuasannya terhadap tindakan oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap anaknya. Ia menyatakan bahwa tidak menginginkan oknum guru tersebut mengajar anaknya lagi dan berharap agar guru tersebut diproses secara hukum.
“Saya kesal anak saya dipukul tanpa adanya teguran sebelumnya. Jika tujuannya mendidik, itu tidak masalah, tetapi kekerasan seperti menampar sudah keterlaluan,” ujar Ismayani.
Irwan Syuaib menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi guru untuk melakukan kekerasan terhadap siswa. Menurutnya, meskipun niatnya untuk mendidik, banyak metode lain yang lebih baik dan tidak melibatkan kekerasan. “Guru bukan lagi sosok yang dapat memperlakukan anak seenaknya. Murid tidak boleh diperlakukan seperti itu. Kita harus lebih banyak melayani dan mendengar keluhan orang tua melalui silaturahmi,” ungkap Irwan.
Kepala Dinas juga menekankan pentingnya pertemuan rutin dengan orang tua siswa melalui rapat komite bulanan untuk mendengarkan masukan mereka. Ia memerintahkan agar sekolah membuat spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Anti Kekerasan Anak” untuk menegaskan komitmen terhadap lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutup Kadisdik Sinjai.
Sebelumnya diberitakan oknum Guru SDN 231 Balangpesoang, inisial AS alias SKr (50) tahun diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswanya Inisial R (8) tahun, dilingkup Sekolah, pada 2 September 2024.
Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh Orang Tua R pada 2 September dan telah ditangani oleh Polres Sinjai.
Pemeriksaan Polisi terhadap AS berlangsung sejak 3 September.(*)
Jaksa Agung Membuka Rakernis Kejaksaan 2024 : Profesionalisme dan Integritas untuk Ekonomi Inklusif
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Ikuti Pembukaan Rakernis Kejaksaan RI 2024
Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Guntual ‘Kendari, Setelah Melawan
Oknum Guru Diperiksa Polisi, Terkuak 5 Anak Didik Alami Kekerasan Fisik di SDN 231 Balangpesoang
(M.S.M).