JAKARTA, –Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan 2024 secara virtual di Jakarta, hari Rabu, 4 September 2024,
Dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan,”.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang cepat, merata, dan berkelanjutan di Indonesia.
Rakernis juga menjadi momentum evaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk peningkatan kinerja mendatang.
Evaluasi tersebut akan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan strategi guna mencapai sasaran Rencana Kerja 2024.
“Forum Rakernis adalah kesempatan berharga untuk mengoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2024,” ujar Jaksa Agung.
Ia berharap Kejaksaan dapat menjadi aparatur yang profesional, inovatif, berintegritas, dan mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif.
Pada 2023, Kejaksaan Republik Indonesia mencatat Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24%, meningkat dari 96,33% pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kejaksaan mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut,” tambah Jaksa Agung.
Kinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden dalam Lampiran Pidato Kenegaraan pada HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui pidana khusus sebesar Rp100 triliun dan USD 26 juta, serta lainnya.
Sementara itu, penyelamatan kerugian negara melalui jalur Perdata mencapai Rp506,70 triliun dan USD 12,30 juta.
Pemulihan kerugian negara melalui Perdata sebesar Rp73 triliun dan USD 20,76 juta, serta aset barang rampasan Rp7 triliun.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang bekerja keras,” ucap Jaksa Agung.
Sayangnya, capaian cemerlang ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan pegawai Kejaksaan yang masih perlu ditingkatkan.
“Saya ingin memberikan legacy yang baik dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui usulan kenaikan tunjangan kinerja,” pungkasnya. (*).