• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Sertifikat Tanah Tumpang Tindih di Lokasi Aset Pemda Jaksa Periksa 30 Saksi: Potensi Masuk Penjara 

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA
0
9
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET TUNTAS, — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) tengah menghadapi masalah terkait aset tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Tanah seluas enam hektar ini dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada tahun 2004. Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah tersebut tercatat dengan nomor 4211, 4212, dan 4213, yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu dan telah dicatatkan sebagai aset milik pemerintah daerah.

Namun, dalam perkembangan terbaru, muncul sertifikat baru atas nama Martinis dengan nomor 05.03.08.01.1.06919 yang diterbitkan pada tahun 2016. Penerbitan sertifikat ini diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga menyebabkan tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah.

Kepada Target Tuntas Kamis (5/9/2024), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kasi Intelijen Kejari, Muhammad Ulinuha SH, mengungkapkan, “Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan secara ‘unprosedural’. Ada beberapa aturan yang diduga tidak diikuti oleh pihak Kantor BPN Inhu, yang mengakibatkan terjadinya tumpang tindih sertifikat.”

Pemeriksaan terhadap 30 saksi mengindikasikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan SHM nomor 6919 Tahun 2015 oleh Kantor BPN Inhu, yang bertentangan dengan SHM lama milik Pemda Inhu. Dugaan ini mencakup tumpang tindih sertifikat tanah dengan nomor 4213/2004, 4212/2004, dan 4211/2004.

Berjumlah 30 saksi ini, mereka berpotensi masuk penjara, “Akibatnya, diduga menimbulkan kerugian negara atau daerah terkait nilai luas tanah yang diterbitkan secara melawan hukum,”ujar Muhammad Ulinuha.

“Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini”kuncinya.(*)

Dugaan Penyusutan Aset Negara di Sulawesi Selatan, Dari 17 Hektar Menjadi 15 Hektar : Lokasi Mulai Terkuak

 

Tags: Aset Negara di Kabupaten InhuKejari Inhutumpan tindi Sertifikat di lahan aset PemdaUsut Polemik Aset Negara
Previous Post

Ampera Demo Jilid V di Kejati Sulsel : Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nangka dan Sukun di Bantaeng

Next Post

Pemkab Sinjai dan Bulukumba Gagal Selesaikan Tapal Batas Wilayah, Ditunda Hingga Usai Pilkada

Admin

Admin

Next Post

Pemkab Sinjai dan Bulukumba Gagal Selesaikan Tapal Batas Wilayah, Ditunda Hingga Usai Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekan Kerja Curiga Tak Bisa Hubungi Korban, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Kos

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral di Media Sosial, Tudingan “Monster” di SDN 82 Parepare Jadi Sorotan Publik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Catatan ringan sambut Konferprov PWI Sulsel ‘FAJAR’ KEMBALI BERTARUNG

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa Desak Transparansi Puskesmas Sendana 1, Dinkes Majene Temui Massa dan Beri Jawaban

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabag Ops Polres Majene Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Korupsi Dana KUR BRI di Majene Masuk Babak Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Heboh! Pendaki Kesurupan di Puncak Gunung Nepo, Brimob Sulsel dan Tim SAR Turun Tangan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In