• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Penangkapan Rokok Ilegal Senilai Miliaran: Mengapa Bea Cukai Kendari Belum Mengungkap Pelaku?

Admin by Admin
in DAERAH
0
Penangkapan Rokok Ilegal Senilai Miliaran: Mengapa Bea Cukai Kendari Belum Mengungkap Pelaku?
9
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, TARGET TUNTAS.ID, – Bea Cukai Kendari berhasil menggagalkan peredaran 1.120.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada 16 September 2024. Namun, hingga memasuki pekan kedua, pihak Bea Cukai masih belum mengidentifikasi pemilik atau pelaku di balik penyelundupan ini.

Dari informasi diperoleh, Rokok ilegal yang disembunyikan dalam kontainer tanpa merek tersebut diduga akan dipasarkan di Sulawesi Tenggara. Meskipun merek dan jenis rokoknya belum teridentifikasi, penyelundupan ini diperkirakan dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi negara. Nilai barang bukti mencapai Rp 1,5 miliar, dengan potensi kehilangan pendapatan cukai sebesar Rp 835 juta, sehingga kasus ini menarik perhatian publik.

Humas Bea Cukai Kendari, Mukhlis, menjelaskan bahwa mereka menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman rokok ilegal. “Tim langsung melakukan analisis dan pada pukul 12.30 WITA, tim melakukan pemeriksaan serta penyegelan terhadap 50 karton rokok dalam kontainer,” ujarnya  pada 30 September 2024.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa rokok tersebut tidak memiliki pita cukai, melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Meskipun penindakan telah dilakukan, Mukhlis menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut. “Kami belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena ini masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Namun, masyarakat mulai bertanya mengapa belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan pelaku. Dugaan muncul bahwa kasus ini melibatkan sindikat besar di Sulawesi Tenggara, dengan spekulasi tentang keterlibatan pihak berpengaruh. Meski begitu, Bea Cukai berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.

“Rokok ini ditemukan di luar pelabuhan Kendari, tepat di depan Kantor Bea Cukai, berdasarkan informasi masyarakat,” kata salah satu sumber. Temuan ini menunjukkan bahwa penyelundupan masih marak di wilayah tersebut.

Bea Cukai Kendari diharapkan segera merilis informasi lebih rinci setelah bukti terkumpul. Penangkapan ini merupakan langkah penting untuk mencegah kerugian negara lebih besar, namun publik masih menunggu jawaban: Siapa yang sebenarnya berada di balik penyelundupan besar ini?

Dengan ketegangan yang meningkat, pertanyaan utama masih belum terjawab. Apakah Bea Cukai Kendari akan berhasil mengungkap jaringan pelaku, atau ada kekuatan besar yang mencoba menutupi kebenaran? Wartawan dan masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini, menantikan hasil akhir dari salah satu operasi penindakan terbesar tahun ini. (US/TT).

Tags: Bea Cukai KendariCopot Kepala Bea Cukai KendariRokok Ilegal
Previous Post

Gawat! GISK – PATI Bakal Demo Terkait ‘Polemik’ Dokumen SPPT Milik Raifiuddin

Next Post

Rutan Barru Tingkatkan Pelayan Publik

Admin

Admin

Next Post
Rutan Barru Tingkatkan Pelayan Publik

Rutan Barru Tingkatkan Pelayan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 3 Bulan Hilang, Gadis 15 Tahun di Parepare Ditemukan Polisi, Ibu Menangis Histeris Saat Bertemu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pesan Keras Kapolda Sulbar: Jangan Coba “Mainkan” Rekrutmen Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kolaborasi di Balik Jeruji: Donor Darah di Rutan Majene Tuai Apresiasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In