TARGET TUNTAS.ID, –Kejadian pencurian yang mengkhawatirkan terjadi di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, pada 9 Oktober 2024. Seorang petani terpaksa menghadapi kenyataan pahit ketika rumahnya dibobol dan kehilangan barang-barang berharga, termasuk uang tunai dan emas cincin, senilai sekitar Rp 12 juta. Salah satu terduga pelaku dengan ciri berambut panjang alias Gondrong Baluta. Dia juga positif narkoba.
Dalam peristiwa tersebut. Saat korban dan istrinya sedang mencari handphone yang hilang, mereka menemukan jendela rumah terbuka dan barang-barang berharga yang raib. Segera, korban melapor ke Polsek Lubuk Batu Jaya, yang langsung menanggapi dengan serius.
Dalam waktu singkat, informasi mengenai keberadaan pelaku berhasil diperoleh. Kedua pelaku, SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35), ditangkap di sebuah konter handphone di Desa Perkebunan Sungai Lala. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, IPDA Ripal Indrawata, bergegas ke lokasi dan mengamankan keduanya.
Kata Kapolsek Lubuk Batu Jaya, dalam keterangan resminya kepada Target Tuntas (12/10/2024) kedua pelaku tidak hanya dihadapkan pada kasus dugaan pencurian; hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Penangkapan ini mengungkapkan keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan peningkatan tindakan kriminal,”ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku mencakup handphone Oppo A12, emas cincin seberat 2 mayam, serta uang tunai. Kini, keduanya diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dia menambahkan, Pencurian ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Kesadaran masyarakat dan kerja sama dengan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman,”kuncinya****