• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Satu Orang Laki Laki dan Satu orang perempuan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Admin by Admin
in DAERAH
0
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Satu Orang Laki Laki dan Satu orang perempuan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
14
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Selatan, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut kembali berhasil menangkap seorang Laki-laki berinisial WL alias Frengky (35) dan perempuan inisial AL alias Dreas (25) karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Imam Bonjol (Pelabuhan Lama) Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Dari tangan kedua terduga pelaku didapatkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika Gol I jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1,10 gr.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Ps.Kasat Res Narkoba Polres Nias Selatan Iptu Ady Susanto Parlindungan Gari, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Ady, Selasa (5/11/2024).

Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 17.30 WIB, unit opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang Perempuan bersama seorang Laki-laki mengendarai sepeda motor menuju Pelabuhan Lama, kemudian unit opsnal memberhentikan kedua orang tersebut yang kemudian diketahui bernama WL dan AL, terhadap kedua orang tersebut dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, terhadap AL ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening kecil diduga berisi Narkotika Gol 1 jenis sabu, sementara dari saku celana sebelah kanan WL ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A03 warna biru dan dari TKP 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Nias Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Ady.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya yaitu:

1 (satu) lembar potongan tisu putih;
1 (satu) lembar potongan plastik asoi warna hitam;
1 (satu) lembar uang tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Selatan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Iptu Ady.

Atas perbuatanya, kedua terduga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(HERMAN TELAUMBANUA)

Previous Post

Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar Tinggi, Satlantas Polres Majene Sosialisasi di SMPN 1 Majene

Next Post

Kajari Morowali Utara Lantik Pejabat Eselon IV dan V di Kejaksaan Negeri Morowali Utara

Admin

Admin

Next Post
Kajari Morowali Utara Lantik Pejabat Eselon IV dan V di Kejaksaan Negeri Morowali Utara

Kajari Morowali Utara Lantik Pejabat Eselon IV dan V di Kejaksaan Negeri Morowali Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pesan Keras Kapolda Sulbar: Jangan Coba “Mainkan” Rekrutmen Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • DPRD Parepare Apresiasi Kontribusi Taufan Pawe di Momentum HUT ke-66

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In