• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Satu Orang Laki Laki dan Satu orang perempuan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Admin by Admin
in DAERAH
0
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Satu Orang Laki Laki dan Satu orang perempuan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
14
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Selatan, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut kembali berhasil menangkap seorang Laki-laki berinisial WL alias Frengky (35) dan perempuan inisial AL alias Dreas (25) karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Imam Bonjol (Pelabuhan Lama) Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Dari tangan kedua terduga pelaku didapatkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika Gol I jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1,10 gr.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Ps.Kasat Res Narkoba Polres Nias Selatan Iptu Ady Susanto Parlindungan Gari, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Ady, Selasa (5/11/2024).

Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 17.30 WIB, unit opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang Perempuan bersama seorang Laki-laki mengendarai sepeda motor menuju Pelabuhan Lama, kemudian unit opsnal memberhentikan kedua orang tersebut yang kemudian diketahui bernama WL dan AL, terhadap kedua orang tersebut dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, terhadap AL ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening kecil diduga berisi Narkotika Gol 1 jenis sabu, sementara dari saku celana sebelah kanan WL ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A03 warna biru dan dari TKP 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Nias Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Ady.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya yaitu:

1 (satu) lembar potongan tisu putih;
1 (satu) lembar potongan plastik asoi warna hitam;
1 (satu) lembar uang tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Selatan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Iptu Ady.

Atas perbuatanya, kedua terduga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(HERMAN TELAUMBANUA)

Previous Post

Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar Tinggi, Satlantas Polres Majene Sosialisasi di SMPN 1 Majene

Next Post

Kajari Morowali Utara Lantik Pejabat Eselon IV dan V di Kejaksaan Negeri Morowali Utara

Admin

Admin

Next Post
Kajari Morowali Utara Lantik Pejabat Eselon IV dan V di Kejaksaan Negeri Morowali Utara

Kajari Morowali Utara Lantik Pejabat Eselon IV dan V di Kejaksaan Negeri Morowali Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sadis! Wanita di Majene Aniaya Lansia hingga Tewas, Rumah Korban Dibakar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • OBSESI 2026 SMPN 2 Majene Resmi Dibuka, Angkat Tema “Bentangkan Layarmu” Gali Potensi Pelajar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Majene Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Teken Kerja Sama KKI dengan Bank Sulselbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In