• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Satuan Res Narkoba Polres Majene Beberkan Keberhasilan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Awal Tahun 2025

Admin by Admin
in MAJENE
0
Satuan Res Narkoba Polres Majene Beberkan Keberhasilan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Awal Tahun 2025
15
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majene.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang data Polres Majene pada Rabu (22/1/25), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Japaruddin, S.H., M.M., didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.

Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, yakni:
1. ZK (24), warga Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
2. RS (23), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
3. AR (26), warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
4. RD (29), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
5. RH (33), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
6. AW (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
7. AL (37), warga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene
8. SR (37), warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar
9. IR (32), warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar

Ke sembilang tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 sachet kristal bening yang diduga sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Majene akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Japaruddin.

(Baharuddin)

Previous Post

Melalui Police Goes To School, Kasat Lantas Polres Parepare Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SMKN 2

Next Post

Kajati Sulsel Buka Sosialisasi Pedoman Simpel Monev Pidsus, Dorong Transparansi dan Efisiensi Penanganan Perkara

Admin

Admin

Next Post
Kajati Sulsel Buka Sosialisasi Pedoman Simpel Monev Pidsus, Dorong Transparansi dan Efisiensi Penanganan Perkara

Kajati Sulsel Buka Sosialisasi Pedoman Simpel Monev Pidsus, Dorong Transparansi dan Efisiensi Penanganan Perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In